Mengenal Konsep Penyelesaian Konflik Tanah Ulayat Gagasan Prof Yulia Mirwati
Perempuan dan Pendidikan Hukum

Mengenal Konsep Penyelesaian Konflik Tanah Ulayat Gagasan Prof Yulia Mirwati

Konsep hak ulayat (hak komunal) yang merupakan ciri hak atas tanah di Indonesia perlu dibuatkan atau dikontruksikan ketentuan organiknya.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Demikian juga dengan hak ulayat, menurutnya, perlu diatur dulu ketentuan organiknya tentang hak atas tanah berupa hak ulayat baru, nanti untuk lahirnya hak ulayat masyarakat hukum adat ditentukan dengan pendaftaran tanahnya berupa peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah ulayat. Hal ini mengakhiri konflik yang ditimbulkan oleh keberadaan hak ulayat.

 

(Baca: Gagasan-Gagasan Kartini dari Kampus)

 

Menurut Yulia, masalah agraria saat ini terletak pada pengembangan ketentuan organik agraria disharmoni dari konsep dan filosofi hukum agraria Indonesia.  Yulia juga meberikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. “Sebaiknya RUU Pertanahan mengadopsi kristalisasi nilai-nilai hukum adat yang dijadikan sumber hukum pembentuan agrarian,” ujarnya.  

 

Yulia mengatakan hukum tertinggi dari Indonesia adalah Pancasila dengan nilai religious yang merupakan syarat mutlak, maka secara agama Tuhan mengatakan bumi dan segala isinya, Permukaan bumi itulah yang disebut dengan tanah.

 

Jadi Tanah bukan bagian dari Sumber Daya Alam tetapi tanah adalah unsur utama, di samping sumber daya alam lainnya untuk hidup dan kehidupan manusia di bumi. Hal ini sejalan juga dengan konstitusi yang menyatakan bumi, air, kakayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

(Baca: Buah Pemikiran Prof Retno Murni Soal Penguatan Perlindungan Konsumen)

 

Yulia juga membuat beberapa buku, di antaranya berjudul Konflik Hak Ulayat, Wakaf Tanah Ulayat, dan Penyewaan Tanah oleh PT. KAI. Karyanya yang telah memperoleh hak paten adalah Buku Wakaf Tanah Ulayat Dalam Dinamika Hukum di Indonesia, yang terbit pada 2017. Buku ini disusun dari hasil penelitian menyangkut pendaftaran wakaf tanah ulayat dan model penyelesaian sengketa tanah ulayat.

 

Buku itu memberikan penjelasan bahwa salah satu lembaga Islam yang sangat berperan dalam pemberdayaan manusia adalah wakaf. Dengan wakaf dapat dikembangkan ekonomi, sosial dan budaya dalam mengisi pembangunan di berbagai bidang. Sesunggunya peranan wakaf tidak hanya dalam bidang ibadah atau keagamaan (Islam), melainkan juga bisa dalam peningkatan ekonomi, pembiayaan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dalam meningkatkan pembangunan bangsa dan negara.

 

Perjalanan Karier

Perjalanan karier Yulia Mirwati sampai menjadi Guru Besar di Universitas Andalas (Unand), dimulai dari perjalanan hidupnya yang terbiasa bekerja keras dan tidak melalaikan waktu sehingga terbuang dengan percuma. Kisah masa kecil masih melekat di dalam pemikirannya bahwa ia menggunakan waktu semaksimal mungkin.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait