Mengenal Kontrak Migas Sambil Belajar Bahasa Inggris
Peradi English Club Series:

Mengenal Kontrak Migas Sambil Belajar Bahasa Inggris

Tidak ada sistem kontrak migas yang bisa berlaku untuk semua negara.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

 

(Baca juga: Ini Poin Penting Revisi Permen ESDM Gross Split yang Wajib Diketahui KKKS)

 

Apapun model yang dipilih, kata Ali Nasir, pasti mempertimbangkan apa yang paling menguntungkan bagi suatu negara, atau yang paling cocok dengan kebutuhan negara saat itu. “Bentuk kontrak apa saja sebenarnya tidak ada masalah sepanjang prinsip prinsip dasar kontrak dan hak hak dasar mereka terlindungi dan keekonomian proyek mereka cukup baik,” tegasnya kepada hukumonline. “No size fits all contract,” sambungnya.

 

Selain kebebasan memilih model kontrak, Nasir berpendapat bahwa bentuk kontrak apa saja sebenarnya tidak ada masalah sepanjang prinsip-prinsip dasar kontrak dan hak hak dasar mereka terlindungi dan keekonomian proyek mereka cukup baik. Di Indonesia, misalnya, meskipun yang dipilih gross split PSC, model kontrak ini tetap menarik investor jika beberapa hal hal dapat diperbaiki. Ia mencontohkan kepastian berusaha. Investor berharap perubahan pajak dan pungutan lainnya tidak akan mempengaruhi keekonomian proyek. Investor juga membutuhkan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mengubah pembagian split (bagi hasil) tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima investor/kontraktor.

 

Kebutuhan Advokat

Apa pentingnya seorang advokat mengetahui sistem kontrak dalam usaha migas di Indonesia, lalu dibandingkan dengan sistem kontrak yang dipakai negara lain penghasil migas? Jawabannya sudah jelas. Menurut Ali Nasir, oil and gas law penting bagi lawyer indonesia karena selama ini ranah ini didominasi lawyer asing. “Kita harus menguasai disiplin ini dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahkan bila perlu bisa ke manca negara,” ujarnya.

 

(Baca juga: Peradi English Club Discussion, Mendorong Advokat Makin Kompetitif)

 

Menurut dia, bisnis minyak dan gas masih terus ada dan berkembang sampai puluhan tahun ke depan sehingga kebutuhan akan lawyer yang menguasai bidang ini dapat dipastikan tetap banyak. Apalagi jika dilihat dari perspektif keterbukaan bisnis dunia saat ini. Hubungan lintas negara mendorong advokat setiap negara untuk berkompetisi dan meningkatkan kapasitasnya dalam pemberian jasa hukum internasional.

 

Senada, Sekretaris Jenderal Peradi, Thomas Tampubolon, mengatakan diskusi masalah-masalah hukum dengan menggunakan bahasa Inggris adalah bagian dari upaya DPN Peradi meningkatkan kapasitas dan kualitas advokat Indonesia, sekaligus meningkatkan kemampuan berbahasa asing advokat anggota Peradi.

 

Tujuan yang tak kalah pentingnya adalah agar advokat Indonesia mengetahui perkembangan hukum tertentu dari para ahli yang dihadirkan dalam diskusi. Apalagi materi disampaikan dalam bahasa Inggris. Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Memperoleh pengetahuan baru, sekaligus melatih kemampuan berbahasa Inggris. Mengapa tidak?

Tags:

Berita Terkait