Mengenal Krypto Kontrak: Eksekusi Otomatis Beragam Kontrak dalam Satu Teknologi
TechLaw Fest 2019

Mengenal Krypto Kontrak: Eksekusi Otomatis Beragam Kontrak dalam Satu Teknologi

Menggunakan metode transaksi cryptocurrencies memudahkan para pihak untuk langsung mengeksekusi perjanjian melalui teknologi krypto kontrak bila terjadi kondisi breach of contract.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Diskusi bertajuk Deconstructing Smart Contracts On and Off Distributed Ledgers, pada pagelaran Techlaw Fest 2019, Kamis (5/9). Foto: HMQ
Diskusi bertajuk Deconstructing Smart Contracts On and Off Distributed Ledgers, pada pagelaran Techlaw Fest 2019, Kamis (5/9). Foto: HMQ

Pernahkah anda bertransaksi menggunakan mesin penjual minuman botol otomatis? Tanpa anda sadari, skema penjualan pada mesin otomatis itu kurang lebih menggambarkan bagaimana suatu krypto kontrak atau dikenal juga dengan smart contract (SC) bekerja. Anda bernegosiasi dengan harga, menentukan pilihan, membayar baik menggunakan cash ataupun e-money, mengkonfirmasi pembelian dan akhirnya memperoleh minuman yang anda inginkan.

 

“Bisa dikatakan, mesin penjual otomatis itu merupakan kakek buyut (cikal bakal) lahirnya smart contract,” terang Executive Education Fellow, NUS School of Computing, Claudia Marcusson dalam diskusi bertajuk Deconstructing Smart Contracts On and Off Distributed Ledgers, pada pagelaran Techlaw Fest 2019, Kamis (5/9).

 

Menggunakan metode transaksi cryptocurrencies tentu memudahkan para pihak untuk langsung mengeksekusi perjanjian melalui teknologi krypto kontrak bila terjadi kondisi breach of contract. Sifat ‘self-excecuting’ inilah yang secara tegas membedakan mana yang merupakan smart contract dan mana yang merupakan kontrak konvensional biasa. Kontrak biasa, hanya mendefinisikan apa saja aturannya dan bagaimana hukuman (penalties) yang diterapkan.

 

Ketika memasuki kondisi sepakatnya kedua belah pihak, maka pengesahan keberlakuan SC diverifikasi ke address para pihak untuk mencapai consensus. Consensus meliputi kesepakatan untuk menggunakan jenis cryptocurrency tertentu untuk mengeksekusi kontrak. Pasca disepakatinya consensus itu, maka apa-apa yang telah tertuang dalam SC tak bisa lagi diubah, karena itulah sifatnya dikenal Immutable.

 

Keuntungannya, eksekusi otomatis ini tentu akan memangkas keberadaan intermediaries (perantara dalam transaksi) dalam pembuktikan keabsahan transaksi itu. Tak heran, distribusi dokumen ke banyak address jelas akan membuat salinan kontrak asli sulit diubah sehingga tak lagi diperlukan keterangan intermediaries.

 

Pada akhirnya, penggunaan SC dapat meningkatkan kepercayaan para pihak dalam merancang kontrak, mengingat dokumen juga tersimpan aman secara terenkripsi dalam sebuah teknologi yang dikenal dengan distributed ledger (DL).

 

Sebagai informasi, DL merupakan suatu sistem pencatat transaksi secara identic di banyak computer (desentralisasi dokumen). Dengan begitu, katanya, kemungkinan manipulasi kontrak oleh pihak ketiga dapat diantisipasi sejak awal melalui DL. “Dokumen-dokumen juga akan diduplikasi dalam jumlah yang sangat banyak, jadi sulit diubah,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait