Mengenal Operasi Tangkap Tangan KPK
Terbaru

Mengenal Operasi Tangkap Tangan KPK

Operasi tangkap tangan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

1. Dalam hal tertangkap tangan tanpa menunggu perintah penyidik, penyelidik wajib segera melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyelidikan sebagaimana tersebut dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b KUHAP.

2. Terhadap tindakan yang dilakukan tersebut, penyelidik wajib membuat beirta acara dan melaporkannya kepada penyidik sedaerah hukum.

Sedangkan menurut Pasal 111 KUHAP, sebagai berikut:

1. Dalam hal tertangkap tangan setiap orang berhak, sedangkan setiap orang yang mempunyai wewenang dalam tugas ketertiban, ketentraman dan keamanan umum wajib, menangkap tersangka guna diserahkan beserta atau tanpa barang bukti kepada penyelidik atau penyidik.

2. Setelah menerima penyerahan tersangka sebagaimana dimaksud, penyelidik atau penyidik wajib segera melakukan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka penyidikan.

Operasi tangkap tangan sangat efektif untuk membuktikan kejahatan yang sulit dicari pembuktiannya, termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Dalam operasi tangkap tangan, seseorang yang terbukti melakukan transaksi gelap akan langsung dapat dibuktikan dengan barang bukti di lokasi kejadian operasi tangkap tangan.

Tags:

Berita Terkait