Mengenali Ragam Risiko dan Ancaman Teknologi Digital
Terbaru

Mengenali Ragam Risiko dan Ancaman Teknologi Digital

Antara lain dalam isu keamanan seperti hacking, phising, ransomware, dan lain-lain. Kemudian terkait isu privasi macam berita bohong, ujaran kebencian, pornografi, dan sebagainya.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Akademisi FHUI Brian Amy Prasetyo, Deputi III BSSN Dwi Kardono (tengah) bersama narasumber lain dalam 'Policy Dialogue on Digital for Development in ASEAN and the Global South', Selasa (23/5/2023). Foto: RES
Akademisi FHUI Brian Amy Prasetyo, Deputi III BSSN Dwi Kardono (tengah) bersama narasumber lain dalam 'Policy Dialogue on Digital for Development in ASEAN and the Global South', Selasa (23/5/2023). Foto: RES

Seiring perkembangan teknologi yang kian pesat dan selaras munculnya berbagai tantangan dan ancaman di ruang digital. Menghadapi berbagai tantangan tersebut, pemerintah telah berupaya salah satunya dengan menerbitkan produk peraturan perundang-undangan terkait. Sebut saja, UU No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Semakin tinggi teknologi, semakin rumit ancamannya. Digitalisasi yang semakin meningkat dan banyak stakeholder yang berpotensi terkena dampak,” ujar Deputi III Keamanan Siber, Tata Kelola Kripto, dan Pengembangan Manusia dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dwi Kardono dalam “Policy Dialogue on Digital for Development in ASEAN and the Global South”, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, teknologi digital bagaikan pisau bermata dua. Meski di satu sisi teknologi digital dapat membantu manusia dalam mencapai hal yang semula mustahil dilakukan atau melakukan kegiatan lama secara lebih baik. Di sisi lain melalui ruang digital lantas dipakai untuk mengepresikan sisi kelam manusia.

Baca Juga:

Ketika berkaitan dengan risiko teknologi digital, Dwi membagi risiko ke dalam dua skup besar. Pertama, isu keamanan seperti hacking, phising, ransomware, kebocoran data, penipuan, atau serangan siber. Kedua, terkait isu privasi macam berita bohong, ujaran kebencian, pencurian data pribadi, cyberbullying, dan pornografi.

Dalam menghadapi dengan ancaman dan risiko dari teknologi digital secara garis besar terdapat 3 hal yang penting diperhatikan dari perspektif Dwi. Pertama, proses mengenai bagaimana pengaturan dalam regulasi, kolaborasi, dan koordinasi antar organisasi. Kedua, manusia berkenaan dengan kompetensi manusia, literasi digital dan pendidikan. Ketiga, adalah teknologi itu sendiri terkait app realization, transformasi digital, dan user interface yang efisien.

“Meski begitu, sebetulnya banyak keuntungan dari (pemanfaatan teknologi digital semacam) Generative AI dan cybersecurity dalam implementasi SDGs (Sustainable Development Goals). Seperti dalam hal deteksi dan preventif ancaman, respons dan mitigasi terautomasi, kolaborasi dan berbagi pengetahuan, meningkatkan keamanan jaringan, serta perencanaan pembangunan berkelanjutan,” kata Dwi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait