Mengenang Gregory Churchill, Ahli Hukum yang Peduli Pendidikan Hukum Indonesia
Terbaru

Mengenang Gregory Churchill, Ahli Hukum yang Peduli Pendidikan Hukum Indonesia

Kontribusi Greg terhadap perbaikan bidang hukum Indonesia menyentuh seluruh wilayah ilmu hukum. Mulai dari lembagai peradilan hingga pendidikan hukum.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Guru Besar Antropolog Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto (tengah) dan Director Standford Center for Human Rights and International Justice, Prof. David Cohen (kanan). Foto: RES
Guru Besar Antropolog Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto (tengah) dan Director Standford Center for Human Rights and International Justice, Prof. David Cohen (kanan). Foto: RES

Para profesi hukum Indonesia tentu tidak asing lagi dengan nama Gregory John Churchill. Pria kelahiran asal Amerika Serikat itu telah berkontribusi besar terhadap perbaikan sistem hukum Tanah Air. Pada 19 Februari lalu, sosok rendah hati tersebut meninggal dunia di Jakarta dan menyelimuti duka dunia hukum Indonesia.

Untuk mengenang jasa Greg, akrab dia disapa, Hukumonline bekerja sama dengan The Asia Foundation, LeIP, PSHK, STHI Jentera, dan Asslesi, mengadakan Talkshow membicarakan gagasan-gagasannya bagi dunia hukum Indonesia pada Kamis (9/6). Kontribusi Greg menyentuh seluruh wilayah hukum seperti pengembangan praktik hukum ekonomi, reformasi peradilan serta pendidikan dan bahasa hukum.

Guru Besar Antropolog Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto mengatakan, Greg merupakan sosok penting dalam merumuskan kurikulum pendidikan pasca-sarjana FHUI bersama dengan Prof Mardjono Reksodiputro. Tidak hanya itu, setelah berinteraksi secara intens, Greg juga merupakan ahli hukum yang lengkap karena kedalamannya memahami ilmu hukum dari berbagai bidang khususnya sosial.

“Beliau bersama Prof. Boy Mardjono merumuskan kurikulum pendidikan pasca-sarjana hukum UI. Begitulah kontribusi Pak Greg di pendidikan hukum. Beliau juga bersedia menjadi pembicara di berbagai bidang sosio-hukum tadi, bicara keadilan, tentang hakim-hakim, dia ahli bidang ekonomi, reformasi bidang peradilan. Beliau adalah tokoh ahli hukum yang lengkap,” ungkap Sulistyowati dalam acara tersebut.

Baca juga:

Selain itu, tambah Sulistyowati, Greg juga ahli dalam penelitian-penelitian ilmu hukum. Hal tersebut didukung keahliannya dalam dokumentasi hukum. Greg juga sangat menaruh perhatian terhadap putusan-putusan hakim yang mengunggah rasa keadilan.

“Kami saling curhat tentang kerisauan kami lihat putusan hakim. Tak hanya itu, kami juga melihat mengapa pendidikan hukum, akademik hukum Indonesia yang stagnan. Bicara mengenai hukum tidak bisa semua itu dilakukan tanpa paham mengenai masyarakat,” ungkap Sulistyowati.

Tags:

Berita Terkait