Menghadirkan Preseden di Tengah Pemanfaatan Teknologi dalam Dunia Hukum
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Menghadirkan Preseden di Tengah Pemanfaatan Teknologi dalam Dunia Hukum

Menurut Leanna, perkembangan teknologi yang pesat harus selalu diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Untuk dapat menjamin perlindungan yang memadai tersebut, praktisi hukum memegang peran yang sangat vital dari segi perumusan regulasi hingga implementasi regulasi tersebut.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 6 Menit
Foto: Leanna Leonardo, UMBRA – Strategic Legal Solutions
Foto: Leanna Leonardo, UMBRA – Strategic Legal Solutions

Berdasarkan teori 10.000 jam yang dibahas oleh Malcolm Gladwell, seseorang akan menjadi ahli dalam suatu bidang tertentu yang diinginkannya setelah yang bersangkutan melakukan dan mempelajari bidang tersebut dalam waktu 10.000 jam. Teori ini lahir dari observasinya terhadap The Beatles yang dipercaya telah menghabiskan waktu 10.000 jam dalam bermusik sejak tahun 1960-an, dan Bill Gates yang juga mendedikasikan waktu yang sama untuk mengulik pemrograman secara otodidak sebelum akhirnya mendirikan Microsoft.

Membaca teori ini dari buku Outliers di masa-masa awal pandemi Covid-19 merebak, Leanna Leonardo, Associate di UMBRA – Strategic Legal Solution, yang diharuskan bekerja dari rumah, tak bisa berhenti memikirkan banyaknya peluang kerja lapangan yang tidak bisa ia dapatkan untuk bisa menjadi praktisi hukum yang mahir dan dapat bersaing di dunia kerja.

Leanna baru bergabung ke dalam UMBRA di November 2019. Tak lama setelah itu, di Maret 2020, UMBRA menjadi salah satu kantor pertama yang menerapkan sistem Work from Home untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, ia sempat merasa khawatir tidak bisa keep-up dengan rekan kerja lainnya karena kurangnya kesempatan untuk bisa mengejar ‘10.000 jam’ untuk ‘bekerja secara normal’. Misalnya sesederhana melakukan rapat ataupun riset secara tatap muka dengan klien maupun instansi tertentu, hingga melakukan site-visit due diligence untuk mempelajari dan memeriksa secara langsung day-to-day business dari klien UMBRA.

Untungnya semua rekan di UMBRA sangat reliable dan selalu siap untuk diajak berdiskusi secara online meskipun baru saling mengenal selama lima bulan. “Saya selalu dirangkul untuk bersama-sama menyelesaikan proyek yang saat itu membludak karena terbitnya sejumlah regulasi baru karena adanya pandemi, dan kami juga berhasil membuat sejumlah preseden baru di masa sulit itu,” kenang Leanna.

Salah satu regulasi baru yang memberikan Leanna pengalaman pertama dalam mengintegrasikan teknologi di pekerjaannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Kala itu, ia melaksanakan pendampingan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Badan Usaha Milik Negara Terbuka (BUMN Tbk) secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), salah satunya untuk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Pendampingan RUPS secara elektronik ini menjadi semakin unik karena Telkom sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi, memiliki banyak sekali gagasan dan opsi segar untuk memanfaatkan produk layanan komunikasi perusahaannya dalam proses komunikasi dengan para pemegang saham di RUPSSebelum membahas skenario pelaksanaan RUPS secara elektronik, Leanna banyak berkomunikasi dengan notaris dan anggota Biro Administrasi Efek untuk sama-sama memahami cara kerja eASY.KSEI yang saat itu masih dalam tahap penyempurnaan dengan fitur yang masih terbatas pada e-Proxy (penyampaian kuasa).

Saat itu tidak banyak preseden mengenai pelaksanaan RUPS secara elektronik yang bisa menjadi rujukan, sehingga tentunya ada banyak hal baru yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan untuk tetap menjaga kepentingan BUMN Tbk terkait dan para pemegang sahamnya, khususnya Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dari masing-masing BUMN Tbk.

“Hingga hari ini, pelaksanaan RUPS secara elektronik itu sudah menjadi standar yang masih diimplementasikan di BUMN Tbk dan UMBRA masih diberikan kepercayaan untuk menjadi konsultan hukum pendampingnya,” ucap Leanna.

Selain RUPS secara elektronik, preseden baru lainnya yang sangat berkesan bagi Leanna adalah pendampingan Proyek Holding BUMN Pangan yang merupakan salah satu pembentukan Holding Company dengan kompleksitas yang tinggi. Transaksi yang melibatkan sembilan perusahaan dan berbagai stakeholders dari kementerian ini terdiri atas tiga tahap aksi korporasi.

Tahapan tersebut dimulai dengan perubahan status Perum menjadi Persero dari Perum Perikanan Indonesia (saat ini telah menjadi PT Perikanan Indonesia), dilanjutkan dengan penggabungan enam BUMN yang akan bergabung dalam Holding BUMN Pangan menjadi tiga BUMN, dan diakhiri dengan pelaksanaan inbreng saham dari lima BUMN ke dalam PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

UMBRA mulai terlibat dalam Proyek Holding BUMN Pangan pada Bulan Juli 2020 dan proyek ini akhirnya selesai di Bulan Januari 2022. Artinya, hampir seluruh proses pembentukan Holding ini dilakukan secara online. Leanna ingat betul, selama pelaksanaan proyek ini, dalam satu hari pernah harus berpindah rapat secara online dan one-on-one dengan sembilan perusahaan yang terlibat dan sejumlah kementerian untuk merampungkan banyak sekali dokumen hukum. Termasuk di antaranya, kajian hukum dalam buku putih pembentukan Holding BUMN Pangan, rancangan peraturan pemerintah untuk setiap tahapan aksi korporasi, hingga akta-akta. “Mungkin kalau tidak dilakukan secara online, rapat dengan berbagai pihak berbeda itu tidak akan bisa diselesaikan dalam satu hari,” kata Leanna.

Melalui dua proyek yang penyelesaiannya sangat bergantung dengan pemanfaatan teknologi tersebut, Leanna juga menyadari pentingnya kesadaran atas perlindungan data pribadi. Hal ini turut diadvokasikan oleh Leanna kepada klien dalam melakukan pemeriksaan implementasi perlindungan data pribadi pada kebijakan internal salah satu Badan Usaha Milik Negara di bidang perkeretaapian di tahun 2020 dan juga kepada masyarakat dalam seminar yang diadakan  oleh  Kecilin  dengan  topik  “An  Autopsy  on  a  Data  Privacy  Case: Protection of Data Privacy and Its Legal Impact”.

Menurut Leanna, perkembangan teknologi yang pesat harus selalu diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Untuk dapat menjamin perlindungan yang memadai tersebut, praktisi hukum memegang peran yang sangat vital dari segi perumusan regulasi hingga implementasi regulasi tersebut.

“Sadar atau tidak, tidak sedikit dari kita yang mulai mengalami ketergantungan dengan teknologi yang sudah kita kembangkan selama ini untuk bisa tetap menjalankan kegiatan sehari-hari semasa pandemi. Sekarang juga sudah banyak Artificial Intelligence yang sedang disempurnakan dan siap mengambil alih pekerjaan kita kapan saja. Tentunya tidak tepat juga bagi kita untuk berusaha menghentikan perkembangan teknologi ini, maka dari itu kita harus selalu memperbarui diri kita sendiri baik dari segi pengetahuan dasar, tren industri, dan utamanya teknologi itu sendiri untuk bisa bersaing juga dengan perkembangan teknologi yang ada, termasuk Artificial Intelligence. Jadi pada akhirnya memang kembali ke kemampuan untuk beradaptasi dari masing-masing diri kita. Don’t fight the changes, embrace it, and adapt,” ucap Leanna.               

Leanna juga mengakui bahwa kemampuannya untuk bisa beradaptasi dengan baik di “unprecedented times” sangat terasah melalui sistem meritokrasi yang ditanamkan di UMBRA, dimana setiap pencapaian individu, baik junior maupun senior, terlepas dari apapun gender-nya, sangatlah dihargai.

Semua lawyer di UMBRA memperoleh kesempatan yang sama untuk bisa berkontribusi, bertukar pikiran dengan seniornya hingga level Partners secara langsung dalam berbagai kesempatan, dan mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk terus mengasah life skills yang tidak hanya berguna di kehidupan kerja, tetapi juga di kehidupan sehari-hari.

Hal inilah yang terus memacu Leanna untuk senantiasa berkontribusi dan memberikan 200% kemampuannya dalam menyelesaikan proyek-proyek bersama keluarga besar UMBRA. Mengutip surat ucapan tahun baru dari Pramudya A. Oktavinanda, Managing Partner UMBRA, “Your career development

in UMBRA depends entirely on yourself! And make no mistake, there is no age barrier in UMBRA to earn higher positions. We don’t care about your age, we care about your actual skills and intensity,

Untuk menghadapi inovasi teknologi yang terus berkembang dan belum terpetakan, Leanna meyakini bahwa setiap konsultan hukum dari berbagai umur dan gender memiliki kesempatan sama untuk turut menciptakan preseden baru yang akan membentuk masa depan profesi ini dan memastikan bahwa profesi ini tetap berada di garis terdepan inovasi hukum, ‘creating precedents in unprecedented times’.

Baik itu dengan memanfaatkan Artificial Intelligence untuk menopang pelaksanaan riset dan due diligence atau menggunakan virtual reality untuk meningkatkan presentasi di ruang sidang, banyak sekali gagasan yang belum disempurnakan.

Leanna menilai, akan menarik sekali untuk bisa turut menjadi pihak yang menciptakan gagasan-gagasan baru tersebut. Oleh karenanya, momentum ini harus dimanfaatkan dengan tetap mengimbangi pemanfaatan Artificial Intelligence dengan meningkatkan aspek humanis dengan para klien agar sistem hukum yang lebih tech-savvy, inklusif, dan accessibledapat terwujudkan.

Tags: