Menginjak Usia 18 Tahun, MK Berupaya Memutus Perkara Secara Berkeadilan
Terbaru

Menginjak Usia 18 Tahun, MK Berupaya Memutus Perkara Secara Berkeadilan

MK menyadari dalam menyelesaikan berbagai perkara hingga putusan, tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, ketegasan menyelesaikan perkara tetap menjadi kunci penting. Presiden berharap marwah dan martabat MK untuk menjalankan prinsip independensi dan imparsialitas tetap terjaga.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

Meski pandemi covid-19 masih berlangsung, Guntur mengatakan MK memastikan pelaporan hingga persidangan tidak ada hambatan dan tetap berjalan dengan baik. "Seluruh layanan penyelesaian perkara termasuk persidangan telah dan tetap berjalan dengan baik," kata dia

Usai upacara bendera, digelar tasyakuran sebagai ungkapan rasa syukur di usia MK yang sudah memasuki 18 tahun. Dalam kesempatan ini, selain memberi penghargaan kepada Pegawai Teladan, diberikan pula Anugerah Konstitusi 2021 kepada mitra dan pemangku kepentingan MK sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama selama ini.

Sejumlah kategori Anugerah Konstitusi 2021 yang diberikan, antara lain kepada jurnalis terbaik, pemenang lomba infografis Putusan MK, mitra kerja sama dalam negeri terbaik, penulis artikel hukum konstitusi pada Jurnal Konstitusi dan Constitutional Review terbaik, serta kementerian/lembaga negara yang aktif hadir dalam persidangan untuk kelancaran penyelesaian perkara.

Misalnya, kementerian/lembaga teraktif atau terbaik dalam persidangan yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Keuangan; dan Dewan Perwakilan Rakyat. Kategori Mitra Kerja Sama Dalam Negeri Terbaik yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi); Universitas Andalas; dan Badan Pengawas Pemilu. Pemenang Lomba Infografis Putusan MK yakni Salsabila Azhar; Lalu Renaldi Dwi Pradanas; dan Siti Berliana Khorjah. Karya favorit yakni Fyna Rahmatika Elba, Steven Arthur Sumuan, Alif Putra Azhari. Penulisan artikel hukum dan konstitusi terbaik pada Jurnal Konstitusi yakni Zaka Firma Aditya; Tri Sulistawati, M. Imam Nasef, Ali Rido; dan Mohammad Ibrahim. Penulis artikel hukum dan konstitusi terbaik pada Constitusional Review yakni Andy Omara.

Tags:

Berita Terkait