Mengintip Kegiatan Aktivis HAM Saat Libur Lebaran
Edsus Lebaran 2022

Mengintip Kegiatan Aktivis HAM Saat Libur Lebaran

Mulai dari bersilaturahmi bersama keluarga, pelesiran, mengerjakan hobi, dan berberes rumah. Tapi harus siap melaksanakan tugas ketika dibutuhkan mendesak atau darurat.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Muhammad Isnur, Usman Hamid, Fajri Nursyamsi. Foto Kolase: Istimewa
Muhammad Isnur, Usman Hamid, Fajri Nursyamsi. Foto Kolase: Istimewa

Libur lebaran adalah momen paling ditunggu-tunggu terutama untuk kalangan pemeluk agama Islam di Indonesia. Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja, profesional, aktivis, aparatur sipil negara yang menurut ketentuan harus dibayar paling lambat H-7, momen berikutnya yang paling ditunggu adalah saat liburan lebaran tiba.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan setiap orang untuk mengisi kegiatan liburan saat momen lebaran. Umumnya dalam merayakan hari raya keagamaan lebaran atau Idul Fitri, salah satu kegiatan utama setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri yakni bersilaturahmi dengan lingkungan terdekat, sanak saudara, hingga mudik di kampung halaman tercinta.     

Bagi aktivis hak asasi manusia (HAM), melakukan advokasi, pendampingan, kajian dan penelitian adalah kegiatan rutin yang biasa dilakukan. Libur lebaran memberi waktu rehat sejenak untuk meninggalkan berbagai aktivitas rutin tersebut. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan organisasinya baik di YLBHI atau ketika sebelumnya di LBH Jakarta mengikuti jadwal libur lebaran sesuai ketetapan di lembaga pemerintahan. Ketika lembaga pemerintahan masuk seperti biasa, operasional YLBHI dan LBH biasanya akan mengikuti.

Tapi jadwal libur lebaran masing-masing kantor LBH itu terkadang bisa berbeda-beda mengikuti kebijakan internal. Begitu juga dengan YLBHI. Tapi yang jelas lamanya libur lebaran itu mengikuti libur di lembaga pemerintahan. Sebab, hal ini tak lepas dari kegiatan advokasi dan pendampingan yang dilakukan YLBHI/LBH bersinggungan dengan institusi pemerintah.

“Ketika liburan tiba sebagian staf dan pengacara publik (YLBHI/LBH) ada yang pulang kampung,” kata Isnur ketika diwawancarai Hukumonline, Rabu (13/4/2022).

Baca:

Pada saat libur lebaran YLBHI/LBH tidak beroperasi. Tapi untuk kasus tertentu yang sifatnya butuh penanganan segera dan mendesak, YLBH/LBH menyiapkan tim piket untuk menangani hal tersebut. Tim piket biasanya staf dan pengacara publik yang tidak pulang kampung atau bertempat tinggal di Jakarta dan sekitarnya.

Tags:

Berita Terkait