Mengubah Dampak Negatif Covid-19 Jadi Peluang bagi UMKM Lewat Digitalisasi
Terbaru

Mengubah Dampak Negatif Covid-19 Jadi Peluang bagi UMKM Lewat Digitalisasi

UMKM memiliki serapan tenaga kerja yang tinggi sehingga penting bagi pemerintah untuk membantu pelaku usaha menghadapi pandemi Covid-19.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Hukumonline bersama RuangWaktu kembali menggelar Multi Stakeholder Dialogue keempat dengan tema Mencari Kunci Pemulihan Ekonomi Jakarta di masa Pandemi, Rabu (2/6). Foto: RES
Hukumonline bersama RuangWaktu kembali menggelar Multi Stakeholder Dialogue keempat dengan tema Mencari Kunci Pemulihan Ekonomi Jakarta di masa Pandemi, Rabu (2/6). Foto: RES

Pandemi Covid-19 yang berlangsung setahun lebih menekan perekonomian nasional. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi sektor paling terpukul akibat pandemi ini dibandingkan usaha skala besar. Hal ini karena kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat secara langsung untuk pencegahan Covid-19 belum siap diantisipasi UMKM. Alhasil, sebagian besar UMKM berhenti beroperasi hingga gulung tikar.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, UMKM diimbau memanfaatkan teknologi digital untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Layanan transaksi secara online dapat menghubungkan antara UMKM dengan konsumen tanpa kontak fisik. Melalui digitalisasi tersebut juga diharapkan kegiatan perekonomian masyarakat kembali pulih.

“Sektor ICT (Information, Communication and Technology) meningkat 100 persen. Mereka bukan buntung saat pandemi tapi untung. UMKM yang survive, mereka yang masuk ke ekonomi digital. Ini bagian proses bisnis mereka engage ke ICT,” jelas Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faishal Hastiadi, dalam acara webinar “Mencari Kunci Pemulihan Ekonomi Jakarta di Masa Pandemi”, Rabu (2/6).

Fithra menyampaikan pandemi Covid-19 menyebabkan pemutusan hubungan kerja sehingga sebagian besar pekerja beralih kepada sektor usaha informal. Namun, sektor usaha tersebut sebagian besar berkategori skala ultra mikro. Kondisi tersebut tentunya memiliki kerentanan karena daya tahan yang rendah. Namun, terdapat peluang bagi pelaku usaha tersebut agar bertahan dengan memanfaatkan teknologi digital. (Baca: Beragam Inisiatif untuk Tingkatkan Kualitas Udara Bersih di Jakarta)

Banyak pekerja masuk informal sektor. Ada perkembangan luar biasa signifikan dari sektor ultra mikro. Ini bukan sesuatu yang baik karena banyak pekerja yang tergeser, mereka terpaksa masuk ultra mikro. Tapi tentu ada peluang, harus dijaga agar mereka bisa survive. Karakteristik saat ini bisa jadi ultramikro bisa saja hilang tahun depan, namun ada peluang untuk bisa menikmati dari pandemi ini,” jelas Fithra.

Dia optimisits memasuki masa kebiasaan baru (new normal) pelaku UMKM dapat bertahan karena mampu beradaptasi dengan teknologi khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Menurutnya, pelaku UMKM sudah mulai menerapkan teknologi digital. Dia mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan produktif. “Saya relatif optimis, orang Indonesia secara umum sudah menggunakan internet masalanya mereka enggak gunakan internet untuk kegiatan positif. PR-nya di situ,” jelas Fithra.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyampaikan kondisi UMKM di Indonesia sebagian besar termasuk sektor perdagangan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki kerentanan lebih besar dibandingkan manufaktur saat pandemi Covid-19. Akibatnya, saat pandemi Covid-19, sebagian besar UMKM harus berhenti usahanya.

Tags:

Berita Terkait