Mengulas Mata Kuliah PIH dan PHI, Simak Pesan 2 Dekan Fakultas Hukum Ini!
Utama

Mengulas Mata Kuliah PIH dan PHI, Simak Pesan 2 Dekan Fakultas Hukum Ini!

Jika mahasiswa hukum memiliki pemahaman mendalam dan kuat mengenai mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia, maka akan memudahkan mahasiswa memahami mata kuliah hukum lainnya.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“PHI ini mempelajari sistem hukum di Indonesia. Artinya, bagaimana sistem hukum di Indonesia yang mengacu pada UUD 1945, Pancasila, juga menggali bagaimana perkembangan sistem hukum di Indonesia. Ini saling terintegral. Kalau PIH itu lebih pada ilmu pengetahuan hukum. Bagaimana perkembangan teori-teori, fungsi hukum,” terang Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Dr. Idris melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).

Kedua mata kuliah tersebut menjadi dasar yang harus dipelajari mendalam oleh mahasiswa hukum. Mengingat keduanya mengulas pijakan awal pemahaman terhadap ilmu hukum. “Kalau ini bagus (sudah dipahami) baik PHI maupun PIH, maka dia (mahasiswa hukum) ke sananya akan lancar. Ini bobotnya berat, 4 SKS dengan tentu banyak tugas dalam setiap kuliahnya,” kata dia.

Idris berbagi tips untuk mahasiswa hukum untuk dapat memiliki pijakan kokoh pada kedua mata kuliah penting ini. Pertama, menjaga rasa semangat untuk terus serius belajar. Kedua, membentuk kelompok kecil untuk diskusi. Ketiga, senantiasa fokus dan memperhatikan materi perkuliahan yang disajikan dosen. Ia juga merekomendasikan mahasiswa hukum untuk memilih kursi di barisan terdepan agar dapat lebih fokus dan interaktif selama di kelas.

“Di samping juga baca buku, dan usahakan sebuah grup misalnya 10 orang diskusi di taman. Dengan diskusi itu akan banyak referensi, itu bagus. Kalau PIH dan PHI bagus insya Allah ke sananya (mudah memahami mata kuliah hukum lainnya, red) lancar. Saya mengucapkan selamat kepada adik-adik mahasiswa calon pemimpin masa depan yang sudah dinyatakan lulus dalam jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).”

Bagi yang belum berhasil SNBP dan memiliki keinginan untuk masuk di perguruan tinggi negeri, ia berpesan untuk tidak patah semangat dan mengingat masih ada kesempatan di waktu lain. “Silakan mulai belajar santai (untuk calon mahasiswa hukum). Ringan dulu. Apa itu hukum, tujuan hukum, fungsi hukum, keadilan, termasuk belajar lagi UUD 1945 dan butir-butir Pancasila!”

Tags:

Berita Terkait