Mengulas Posisi Partner di Firma Hukum Hingga Tiga Fase Kasus Brigadir J
Terbaru

Mengulas Posisi Partner di Firma Hukum Hingga Tiga Fase Kasus Brigadir J

Mengenal lembaga pelindungan data pribadi dalam UU PDP, tips terhindar pencurian data pribadi oleh pinjol, masa jabatan pimpinan organisasi advokat seharusnya diatur UU turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Kamis (13/10/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai ulasan posisi partner di firma hukum hingga tiga fase kasus Brigadir J. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Mengulas Posisi Partner di Firma Hukum

Salah satu cita-cita yang diidamkan mahasiswa hukum dan seringkali menjadi ‘primadona’ adalah profesi advokat. Untuk membangun karier sebagai advokat pada sebuah kantor hukum, biasanya bermula dari magang atau trainee terlebih dahulu, associate, senior assocoiate, hingga puncak karier sebagai Partner. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Mengenal Kembali Lembaga Pengendali Pelindungan Data Pribadi dalam UU PDP

UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengamanatkan pembentukan lembaga khusus dengan tugas melindungi data pribadi. Pembentukan lembaga ini menjadi penting untuk dilakukan, karena terdapat beberapa argumentasi yang mendasari pentingnya dibentuk lembaga pengendali pelindungan data pribadi. Salah satu aturan ini terdapat di dalam UU PDP khususnya pengaturan pembentukan penyelenggaraan pelindungan data pribadi. Lembaga ini nantinya berada di bawah presiden dan bertanggungjawab kepada presiden. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tips Terhindar dari Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol

Pencurian data pribadi oleh pinjaman online (pinjol) ilegal terus-menerus mengkhawatirkan masyarakat. Meski tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol, namun karena data pribadi yang telah di bobol menyebabkan masyarakat mendapatkan tagihan yang bukan dipinjamnya. Pinjol memang salah satu produk finansial, namun dengan catatan selama pinjol tersebut legal. Dasar hukum pinjol diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjaman Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Seharusnya Diatur UU

Sidang lanjutan pengujian Pasal 28 ayat (3)UU No.18 Tahun 2003tentang Advokat terkait larangan pimpinan organisasi advokat merangkap pimpinan partai politik kembali digelar di Ruang Sidang Panel Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/10/2022).Permohonan pengujian dengan perkara No.79/PUU-XX/2022 ini diajukan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tiga Fase Kasus Brigadir J, Upaya Mencari Kebenaran Materil

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (12/10/2022) kemarin, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) menjelaskan bahwa terdapat “3 Fase Duren Tiga” dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Fase pertama yakni rangkaian peristiwa; fase kedua skenario; dan fase ketiga penegakan hukum. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait