Mengupas Dasar-Dasar Ilmu Hukum Bersama Secangkir Kopi
Resensi

Mengupas Dasar-Dasar Ilmu Hukum Bersama Secangkir Kopi

Buku ini karya dua ilmuwan hukum Universitas Gadjah Mada. Membahas mulai dari kaidah, teori, asas, filsafat, hingga sistem hukum.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Mengupas Dasar-Dasar Ilmu Hukum Bersama Secangkir Kopi
Hukumonline

Ada banyak buku pengantar ilmu hukum sudah beredar. Sebut saja beberapa karya lawas yang ditulis para profesor kenamaan, seperti karya Satjipto Rahardjo dari Universitas Diponegoro, Mochtar Kusumaatmadja dari Universitas Padjadjaran, atau Sudikno Mertokusumo dari Universitas Gadjah Mada. Lalu apa yang membuat buku berjudul Dasar-Dasar Ilmu Hukum: Memahami Kaidah, Teori, Asas, dan Filsafat Hukum, jadi berbeda?

Hukumonline.com

“Jangan meremehkan perbincangan sesederhana apapun, jejak salah satu revolusi yang mengagumkan di dalam sejarah bumi manusia adalah ‘Revolusi Prancis’, yang sedikit banyak ada sumbangan pembicaraan dan perbincangan santai ala café atau warung kopi,” kata para penulis buku ini membuat pengakuan di halaman prakata penulis. Keduanya mengaku isi buku ini adalah hasil pergumulan pemikiran mereka di sela menikmati makan siang ataupun mengobrol santai. Hasilnya, buku setebal 491 halaman dalam sembilan bab!

Eddy O.S Hiariej adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, sedangkan Zainal Arifin Mochtar adalah Pakar Hukum Konstitusi Universitas Gadjah Mada. Keduanya kolega sebaya sesama dosen di “kampus rakyat”. Meski masih terbilang muda, keduanya juga sama-sama dikenal aktif terlibat dalam berbagai perdebatan publik nasional seputar hukum. Di usia paruh baya, karier pengabdian Eddy bahkan melejit sejak diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM akhir 2020 lalu.

“Kehadiran buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum (Memahami Kaidah, Teori, Asas dan Filsafat Hukum), merupakan angin segar sebagai pengantar untuk memahami ilmu hukum yang ditulis oleh dua penulis dari kalangan muda. Tidak banyak literatur tentang ilmu hukum yang ditulis secara komprehensif, ringkas, dan padat tanpa mengurangi esensinya,” demikian pujian dari senior para penulis, Prof. Maria S.W. Sumardjono. Guru besar senior di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini tidak ragu mengatakan, “Buku ini pantas dijadikan referensi dalam tataran teoritikal maupun praktikal.”

Bab I berjudul Mengenal Hukum. Di dalam judul ini berisi ulasan pengertian hukum, kaidah hukum, dan peraturan hukum konkrit. Bab II adalah Pengantar Teori Hukum meliputi pengertian, ciri, objek dan tugas teori hukum. Bab III mengulas mengenai Sumber Hukum yang dibagi tiga kategori yaitu sumber hukum normal, sumber hukum abnormal, dan sumber hukum internasional.

Bab IV membahas Asas Hukum mulai dari definisi, karakter, fungsi, dan ciri asas hukum. Sebanyak 112 contoh asas hukum yang dikumpulkan penulis dibahas ringkas pada bagian ini. Bab V mengulas Antinomi Hukum atau tentang kontradiksi dalam hukum. Bab ini banyak merujuk konsep Immanuel Kant dan merupakan tulisan yang sebagian besar pernah dipublikasi penulis dalam salah satu jurnal nasional.

Bab VI berisi bahasan Filsafat Hukum. Ada tujuh mazhab filsafat hukum yang disajikan yaitu mazhab hukum alam, positivisme, utilitarian, mazhab sejarah, sociological jurisprudence, realisme hukum,dan critical legal studies. Bab VII berjudul Teori Hukum Kontemporer yang membahas delapan teori seperti teori keadilan, teori hukum masyarakat prismatik, teori pendekatan ekonomi terhadap hukum, teori hukum feminis, dan teori pluralisme hukum.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait