Meninjau Kembali Cryptocurrency Sebagai Alat Investasi
Kolom

Meninjau Kembali Cryptocurrency Sebagai Alat Investasi

Terdapat beberapa risiko yang erat kaitannya dengan transaksi serta investasi pada aset kripto.

Bacaan 5 Menit
Christy Dwita Mariana. Foto: Istimewa
Christy Dwita Mariana. Foto: Istimewa

Dalam ekonomi yang semakin maju dengan kemungkinan investasi yang sangat beragam dan luas, karakteristik cryptocurrency sebagai investasi alternatif telah banyak dipelajari. Studi-studi tersebut sebagian besar mengenai pro-kontra dalam mengelola cryptocurrency ini. Pandemi Covid-19 telah menyediakan laboratorium alami untuk mempelajari sejauh mana konsistensi dan kekuatan cryptocurrency sebagai instrumen lindung nilai atau safe-haven dalam kondisi ekonomi yang ekstrim.

Melalui artikel yang ditulis oleh Penulis pada Jurnal Finance Research Letters Volume 38 tahun 2021 (lihat Mariana et al. (2021)), cryptocurrency (khususnya Bitcoin dan Ethereum) merupakan instrumen investasi yang tergolong safe-haven bagi pasar saham di Amerika Serikat. Lebih lanjut, Penulis pun menemukan dari hasil penelitian Disertasi-nya dari Program Pascasarjana Ilmu Manajemen (PPIM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia yang lalu, bahwa peran safe-haven dari cryptocurrency berbeda-beda untuk setiap negara yang dikaji (negara Amerika Serikat dan negara-negara berkembang).

Terlepas dari semua penelitian yang telah dilakukan pada cryptocurrency, terdapat satu pertanyaan yang Penulis coba tinjau ulang melalui artikel ini: siapkah cryptocurrency menjadi alat instrumen investasi?

Untuk menjawab hal ini, kita perlu menilik kembali pemberitaan mengenai cuitan-cuitan serta tindakan yang dilakukan oleh Elon Musk terkait Bitcoin. Berawal dari investasinya sejumlah AS$1,5 miliar pada Bitcoin di bulan Februari 2021 yang lalu, tindakan Elon Musk ini telah disoroti masyarakat serta menjadi salah satu penyebab lonjakan harga Bitcoin hingga mencapai nilai Rp900 juta. 

Walaupun demikian, tindakan lainnya seperti pelarangan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran untuk mobil Tesla di bulan Mei 2021 yang lalu, turut menyebabkan jatuhnya nilai aset digital ini secara drastis. Tidak hanya Bitcoin, Elon Musk pun menyebabkan naik dan turunnya harga cryptocurrency lainnya seperti Dogecoin. Fenomena ini seringkali dikenal sebagai “pom-pom investor”, atau investor yang memiliki andil dalam “menciptakan” persepsi publik kepada suatu aset. 

Sebelum meninjau lebih jauh terhadap kesiapan cryptocurrency, kita perlu membahas kembali mengenai definisi dari aset dan investasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aset adalah sesuatu yang memiliki nilai tukar, atau modal, kekayaan. Investasi sendiri merupakan penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Merujuk kepada kedua definisi tersebut, cryptocurrency dapat dikategorikan sebagai aset yang menjadi instrumen investasi. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cryptocurrency memiliki nilai tukar dan diperjualbelikan di suatu platform, serta tujuan dari para pemain kripto adalah untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang.

Telah dipelajari secara luas bagaimana pasar keuangan “konvensional” bergerak bersama-sama selama krisis, yang mencerminkan ketidakmampuan aset konvensional tersebut untuk bertindak sebagai aset-safe-haven atau aset yang berkorelasi negatif terhadap pasar keuangan khususnya selama krisis. Kategorisasi safe-haven tersebut telah berkembang dari awalnya hanya aset konvensional (emas, obligasi, tanah atau benda berwujud lainnya) menjadi termasuk di antaranya instrumen investasi alternatif (berupa hedge fund dan saat ini berkembang ke bentuk cryptocurrency). Namun, pengujian secara empiris atas peran safe-haven dari cryptocurrency tersebut masih kontradiksional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait