Meninjau Ulang Lapas, Begini Desain Penjara Humanis Mahasiswa ITB
Utama

Meninjau Ulang Lapas, Begini Desain Penjara Humanis Mahasiswa ITB

Memanusiakan Warga Binaan: Perancangan Lembaga Pemasyarakatan dengan Pendekatan Arsitektur Humanis. Mengembalikan konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berlandaskan Hak Asasi Manusia dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Hukumonline.com

2. Pencahayaan dan Penghawaan Layak

Jendela ramping dibuat untuk mencegah upaya kabur. Di sisi lain, cahaya dan sirkulasi udara yang layak tetap bisa dirasakan  narapidana.

3. Kamar Mandi Terpisah

Sekat kamar mandi diperlukan agar mencegah bau dan lembab ke area tidur. Jendela untuk pengawasan oleh petugas dari luar dipasang pada kamar mandi.

4. Bunkbed Bersekat

Kamar hunian berisi lebih dari satu narapidana menggunakan ranjang berbentuk bunkbed bersekat. Cara ini untuk tetap memberi hak privasi di antara narapidana dalam satu kamar hunian.

Hukumonline.com

5. Bisa dipakai Shalat

Sel penjara selama ini terlalu sempit untuk juga dipakai shalat oleh narapidana. George mempertimbangkan kebutuhan beribadah narapidana di Indonesia yang mayoritas muslim.

Hukumonline.com

6. Kamar Hunian Inklusi

Narapidana difabel dan lanjut usia diberikan kamar hunian terpisah. Fasilitas ini termasuk kamar mandi khusus difabel.

Hukumonline.com

7. Kamar Isolasi Sementara

Ruang sementara ini digunakan untuk narapidana yang berpotensi melukai diri sendiri atau orang lain. Permukaan seluruh ruang menggunakan bahan empuk dilapisi bantalan.

Hukumonline.com

Selain desain ulang kamar hunian, George juga merancang fasilitas pusat rehabilitasi dan area terbuka. Semua desain tetap mempertimbangkan prinsip pengawasan dan pengamanan ketat agar narapidana tidak bisa kabur. Banyak kritik atas desain ini yang direspons ringan oleh George, “Banyak yang bilang penjara harus kejam, nggak betah, nggak nyaman, ya nggak sepenuhnya salah. Tapi, sudah banyak juga penelitian yang bahas penjara humanis itu efektif.”

Ia sendiri mengakui konsepnya adalah versi ideal. Desainnya mungkin menjadi versi penjara saat Indonesia sudah lebih mampu mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Jika diwujudkan saat ini, desain humanis George justru dianggap lebih pas disebut fasilitas indekos di kawasan Jakarta Selatan.

Nah, bagaimana pendapat Anda?

Tags:

Berita Terkait