Menjaga Rasa Nyaman Konsumen dan Produsen di Bisnis Daring
Berita

Menjaga Rasa Nyaman Konsumen dan Produsen di Bisnis Daring

Kepuasan konsumen masih menjadi tantangan besar industri e-commerce.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Dari jumlah tersebut, setidaknya ada enam e-commerce yang paling banyak dikunjungi pada 2018. Misalnya tokopedia dikunjungi rata-rata 153.6 juta/bulan; bukalapak 95,93 juta/bulan. Di bawah 50 juta/bulan ada shopee, Lazada, JD ID dan blibli. “Tantangan lainnya macam-macam, termasuk logistik juga tantangan terbesar dan itu di luar kuasa kita, walaupun beberapa platform mempunyai kurir sendiri tapi ada beberapa area yang memang sulit dijangkau,” ujar Untung.

Di balik itu ada satu tantangan terbesar pelaku e-commerce. Membangun kepercayaan konsumen terhadap platform tertentu. Kepercayaan konsumen ini sebenarnya didasarkan pada reputasi platform bisnis. Semakin buruk kualitas maka berpengaruh pada reputasi dan secara otomatis berakibat pada kepercayaan konsumen. “Tapi konsumen mohon tidak juga generalisir, kalau kita belinya melalui media sosial jika ada masalah memang sulit karena kita tidak tahu siapa penjual sebenarnya,” terangnya.

Untuk mencegah terjadinya kekecewaan terhadap konsumen, idEA selaku asosiasi telah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah platform termasuk mengundang kelompok Usaha Kecil Menengah. Hal itu menurut Untung ditujukan agar para pelaku e-commerce menyadari betapa pentingnya kepercayaan pelanggan bagi kelangsungan bisnis mereka.

Hukumonline.com

Sumber: YLKI

Indonesia memang menjadi salah satu pangsa pasar pertumbuhan e-commerce tertinggi di dunia. Pertumbuhan tersebut meningkat pesat hingga 49 persen sejak tahun 2015 alasannya selain karena didukung oleh geografis pasar yang begitu luas, para penduduk Indonesia juga perlahan menjadikan internet sebagai penopang aktivitas sehari-hari mereka mulai dari transportasi hingga aktivitas belanja online.

Berdasarkan laporan Google Temasek, ada perputaran uang sebesar AS$27 miliar dari aktivitas ekonomi digital di Indonesia sepanjang 2018 yang memang menjadi periode terbaik berbelanja online. Contohnya, Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang berlalu beberapa waktu lalu mampu mencatatkan transaksi hingga Rp6,8 triliun hanya dalam dua hari gelarannya.

Hukumonline.com

Sumber: YLKI

Komitmen

Head of Demand Fave Indonesia, Lydia Fatmawati melalui wawancara tertulis kepada hukumonline mengatakan sebagai perusahaan e-commerce pihaknya selalu berusaha mengembangkan tampilan dan sistem agar lebih mudah digunakan oleh pelanggan. Selain itu pengembangan tampilan juga bertujuan mengedukasi pelanggan agar lebih bijak dalam bertransaksi.

Saat ditanya apa komitmen dari Fave untuk melindungi konsumen dari segala bentuk penipuan maupun ketidaksesuaian barang yang dibeli dari platformnya ia mengklaim Fave Indonesia mempunyai sistem yang mumpuni untuk melindungi konsumen dalam bertransaksi. Selain itu juga ada tim khusus untuk membantu kesulitan konsumen dan menimalisir terjadinya ketidaknyamanan, kecurangan serta hal lain yang dapat merugikan konsumen.

Salah satu cara meminimalisasi potensi masalah dalam jual-beli daring adalah melihat secara rinci produk yang akan dibeli termasuk dari  produsen mana produk tersebut berasal. “Fave selalu menghimbau agar konsumen menjadi konsumen yang cerdas & bijak sebelum melakukan transaksi secara online,” terangnya.

Kalau masih ada masalah dalam transaksi, Fave Indonesia, kata Lydia, mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani keluhan pelanggan. Fave memiliki layanan Customer Service yang dapat membantu menjawab pertanyaan pelanggan seputar Fave seperti deal yang sedang ditayangkan, proses penukaran voucher dan lain sebagainya, yang dapat dihubungi via fitur Live Chat (09.00 - 21.00 WIB) atau melalui email ke [email protected].

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman, mengakui bahwa konsumen juga perlu diberikan pemahaman bagaimana mereka membaca perjanjian-perjanjian yang ada dalam produk. Sehingga, konsumen dapat mengerti hak-hak dan kewajiban mereka sebelum membeli suatu produk atau menerima jasa.

Tags:

Berita Terkait