Menkeu Ingatkan WP, Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak Jaga Integritas
Berita

Menkeu Ingatkan WP, Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak Jaga Integritas

Sri Mulyani mengaku kecewa atas tindakan suap yang melibatkan pegawai DJP, terlebih terjadi di tengah upaya negara memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

“Saya meminta seluruh WP, konsultan pajak dan kuasa hukum pajak untuk ikut menjaga integritas dengan tidak memberikan imbalan hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP. Karena itu tidak hanya merusak DJP atau individu namun juga merusak pondasi negara kita,” tambahnya.

Peristiwa ini sangat disayangkan oleh Sri Mulyani karena terjadi ditengah krisis ekonomi yang melanda sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Padahal negara tengah berfokus untuk mengumpulkan penerimaan negara, dimana pajak menjadi tulang punggung. (Baca Juga: Demi ‘Korting’ Pajak, Pengusaha Ini Suap Kepala Kantor Pajak)

“Dalam kondisi Covid-19 dan membutuhkan penerimaan negara, dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi, dan penerimana negara terus diupayakan sehingga mampu mendukung masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dan dudnia usaha untuk pulih kembali. Ini merupakan hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” imbuhnya.

Sri Mulyani juga mengigatkan jika WP atau kuasa hukum WP melihat dan mendengar adanya pelanggaran, diharapkan dapat melaporkan pelangaran yang dilakukan oleh pegawai DJP dan pegawai Kemenkeu lainnya melalui pengaduan yang sudah dibangun dalam bentuk aplikasi whistle blowing sistem di Kemenkeu. Selain itu Kemenkeu juga menyediakan saluran pengaduan melalui surat elektronik yang bisa ditujukan kepada alamat [email protected] dan juga saluran telepon Kring Pajak 1500200.

Kemudian, Sri Mulyani menambahkan Kemenkeu akan terus bekerjasama dengan KPK di dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain yang diatur oleh Undang-Undang. Kemenkeu juga bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di DJP Kementerian Keuangan. "Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu 'kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Alex belum bisa menjelaskan lebih perinci terkait dengan kasus dan siapa pihak yang menjadi tersangka. Ia mengatakan bahwa tim penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait