Menkominfo: Ekonomi Digital Tak Butuh Banyak Regulasi
Berita

Menkominfo: Ekonomi Digital Tak Butuh Banyak Regulasi

Karena dinamika luar biasa jangan banyak diatur.

Oleh:
Nanda Narendra Putra/ANT
Bacaan 2 Menit
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (baju batik). Foto: NNP
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (baju batik). Foto: NNP

Indonesia sedang melangkah menuju era ekonomi digital. Para pemain baru (Startup) pun mulai bermunculan dengan beragam inovasinya. Masyarakat dimanjakan berbagai pilihan menarik, sementara pemerintah berpikir keras dalam menyikapi perkembangan yang berjalan sangat cepat.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa era ekonomi digital berkembang sangat cepat. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan banyak regulasi yang mengatur secara ketat perkembangan ekonomi konvensional menuju digitalisasi tersebut lantaran dinamika era digital berubah sangat cepat. Pasalnya, regulasi yang ketat dikhawatirkan akan mematikan pelaku usaha yang tengah berusaha untuk tumbuh. 

 

The best regulation is the less regulation,” kata Rudiantara di sela-sela acara “The 2nd Jakarta International Competition Forum (2ndJICF)” yang diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (25/10).

 

Meski begitu, Rudiantara menyatakan pemerintah fokus mendukung inovasi para Startup dengan mendorong tujuh aspek, yakni human capital, funding Startup, taxation, cyber security, ICT infrastructure, consumer protection, dan logistic.

 

Kominfo sendiri saat ini tengah menyiapkan perangkat pendukung perlindungan konsumen, salah satunya dengan merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Dengan aturan tersebut, diharapkan dapat memberikan rambu-rambu yang jelas kepada pelaku Startup mengenai data-data yang wajib dijaga kerahasiaanya.

 

Indonesia tidak dalam sikap menghentikan atau block ekonomi digital,” kata Rudiantara.

 

Di tempat yang sama, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan bahwa tantangan pada masa transisi ke era digital harus disikapi secara bijak oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus mendorong kebijakan yang memberikan kesetaraan bagi pemain, baik konvensional maupun digital agar bisa sama-sama tumbuh.

 

Ambil contoh, pengaturan regulasi antara transportasi berbasis online dan konvensional seharusnya tidak berat sebelah sehingga menjadi disinsentif bagi salah satu pihak sehingga berdampak pada kerugian usaha dan berujung tutupnya usaha itu sendiri.

Tags:

Berita Terkait