Menkominfo Dorong Google Hingga Twitter Mendaftar Sebelum 20 Juli 2022
Terbaru

Menkominfo Dorong Google Hingga Twitter Mendaftar Sebelum 20 Juli 2022

Setiap PSE di negara manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut, demikian pula di Indonesia.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Google hingga Twitter untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan yakni 20 Juli 2022.

"Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi Global seperti Google, Twitter, Facebook misalnya segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir," ujar Johnny seperti dilansir Antara, Senin (27/6).

Johnny pada Senin (27/6) ini telah melakukan pertemuan dengan 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia untuk menekankan kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat tersebut. Dia menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut, demikian pula di Indonesia.

Baca Juga:

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan Indonesia, yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya, pasal 47 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo No. 5 tahun 2020) dan Perubahannya yang mengatur akhir batas waktu kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat pada tanggal 20 Juli 2022.

Johnny mengatakan apabila PSE lalai dalam proses pendaftaran tersebut, maka mereka akan menjadi perusahaan yang tidak terdaftar di Indonesia. Hal itu, kata dia, akan berdampak negatif bagi dunia usaha, khususnya di bidang digital Tanah Air.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait