Menlu RI Tekankan 3 Hal dalam Forum Regional Conversation on Human Rights
Terbaru

Menlu RI Tekankan 3 Hal dalam Forum Regional Conversation on Human Rights

Memperkuat kapasitas institusi HAM nasional dan Kawasan hingga meningkatkan kolaborasi dalam kerangka HAM.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat berbicara dalam forum Regional Conversation on Human Rights (RCHR). Foto: Humas Kemlu
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat berbicara dalam forum Regional Conversation on Human Rights (RCHR). Foto: Humas Kemlu

Pada 20 Desember 2022 lalu, telah berlangsung acara Regional Conversation on Human Rights (RCHR) bertajuk “Upholding Human Rights: Past Legacy and Future Action". Dalam kesempatan itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan bagaimana HAM sepatutnya tidak dipergunakan dalam menajamkan rivalitas geo-politik, melainkan HAM sepatutnya memberi perlindungan terhadap martabat manusia.

"Di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini, isu HAM harus terus menjadi perhatian kita bersama, tidak terkecuali Perang di Ukraina yang juga berimplikasi besar pada isu HAM. Kita harus selalu mengedepankan hak-hak asasi manusia dan terus menolak semua perlakuan HAM yang salah," ujar Menteri Luar Negeri RI Perempuan Pertama itu sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemlu, Selasa (20/12/2022).

Setidaknya terdapat 3 hal penting HAM yang disoroti Retno untuk dijadikan fokus bersama kawasan. Pertama, memperkuat kapasitas institusi HAM nasional dan kawasan. Hal ini dapat dilakukan dengan penguatan AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights). Ia berharap supaya ke depan bisa dilakukan pelembagaan terhadap platform dialog HAM di kawasan yang dilakukan itu.

Kedua, penanganan isu HAM yang paling mendesak seperti hak perempuan dan anak. Ketiga, meningkatkan kolaborasi dalam kerangka HAM. “Kemudian saya umumkan, pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026,” kata Retno.

"Multilateralisme amatlah penting. Saya mengajak seluruh negara PBB untuk memperkuat sistem perlindungan HAM dalam kerangka regional maupun global, khususnya bagi Indonesia melalui keketuaannya di ASEAN pada tahun 2023," ucap Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, dalam pesan rekamannya yang ditampilkan di hadapan negara-negara kawasan.

Hukumonline.com

Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Türk. 

Dilansir laman Kemlu, perhelatan RCHR merupakan ajang yang diinisiasikan oleh Indonesia. Tujuannya antara lain ialah untuk merayakan hari HAM sedunia dan sebagai acara yang menandai akhir keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB Periode 2020-2022.

Dihadiri berbagai kementerian/lembaga terkait di Indonesia, sejumlah perwakilan dari Kedutaan Besar negara sahabat di Jakarta, National Human Rights Institutions, badan-badan PBB, LSM, hingga kalangan pers pun menghadiri forum tersebut. Melalui RCHR, diharapkan bisa menjadi wadah bagi kepemimpinan Indonesia yang bersifat berkelanjutan dalam bidang HAM di kawasan Asia dan Pasifik.

Sebagai informasi, pembicara dalam RCHR meliputi Perwakilan Kantor HAM di Bangkok, Ketua Komnas Perempuan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Kantor Staf Presiden, Wakil Indonesia untuk AICHR, WHO Indonesia, sampai dengan kalangan akademisi maupun ahli di Asia Pasifik.

Tags:

Berita Terkait