Menyoal Penanganan Barang Bukti Elektronik dalam Perkara Korupsi
Utama

Menyoal Penanganan Barang Bukti Elektronik dalam Perkara Korupsi

Pemanfaatan bukti elektronik untuk mengungkap suatu kejahatan terus mengalami peningkatan. Namun, masih sering dipertanyakan mengenai prosedur penanganan, cara menjaga kerahasiaan, kaitan dengan perkara lain, dan proses eksekusi dari bukti elektronik itu.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Workshop bertajuk Bukti Elektronik: Penanganan dan Pemanfaatannya di dalam Penanganan Perkara TPK dan/atau TPPU, Sabtu (10/12). Foto: Istimewa
Workshop bertajuk Bukti Elektronik: Penanganan dan Pemanfaatannya di dalam Penanganan Perkara TPK dan/atau TPPU, Sabtu (10/12). Foto: Istimewa

Eksistensi bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah di persidangan masih menimbulkan beberapa pertanyaan. Sehingga, perlu pemahaman yang memadai dan seragam dari Aparat Penegak Hukum (APH) tentang alat bukti elektronik.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana, dalam Workshop bertajuk “Bukti Elektronik: Penanganan dan Pemanfaatannya di dalam Penanganan Perkara TPK dan/atau TPPU” pada Sabtu (10/12).

Hadiyana menjelaskan bahwa pemanfaatan bukti elektronik untuk mengungkap suatu kejahatan terus mengalami peningkatan. Namun, masih sering dipertanyakan mengenai prosedur penanganan, cara menjaga kerahasiaan, kaitan dengan perkara lain, dan proses eksekusi dari bukti elektronik itu.

Baca Juga:

“Sering ditemukan pertanyaan, bagaimana bukti elektronik dapat jadi alat bukti petunjuk yang sah di persidangan. Sehingga memberi keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan. Dari itu, KPK berinisiatif mengadakan workshop bukti elektronik, dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidang penanganan bukti elektronik ini,” kata Hadiyana.

Lebih jauh, Hadiyana berharap terbangun pemahaman bersama para Aparat Penegak Hukum dalam menangani bukti elektronik.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) KPK Hafni Ferdian mengungkapkan signifikannya pemanfaatan bukti elektronik untuk mengungkap modus korupsi yang menggunakan instrumen digital.

“Bukti elektronik sangat penting dalam pembuktian tindak pidana korupsi, terutama suap. Karena pemberi dan penerima buktinya dari bukti elektronik. Lalu, dari penyadapan, kita juga perlu bukti elektronik sebagai bukti petunjuk. Dalam satu kasus saja minimal 10 perangkat kita tangani, belum kasus besar, bisa lebih,” ujar Hafni.

Tags:

Berita Terkait