Menyoal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Hingga Penjelasan 14 Isu Krusial RKUHP
Terbaru

Menyoal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Hingga Penjelasan 14 Isu Krusial RKUHP

Mengenali fungsi tim legal di perusahaan start up, pengawasan penyidikan sangat penting untuk fair trial, Kementerian ATR komitmen percepat proses perubahan nama kreditur hasil merger BSI turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Jum’at (27/5/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca, mulai penunjukan Penjabat Bupati Seram Barat dari TNI aktif dinilai melanggar hukum hingga penjelasan 14 isu krusial RKUHP. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Penunjukan Pj. Bupati Seram dari TNI Aktif Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Demokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menilai penunjukan prajurit TNI aktif menjadi Penjabat Kepala Daerah Seram Barat bentuk dari ‘Dwifungsi TNI’ dan penghianatan profesionalisme TNI yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip demokrasiSimak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Mengenali Fungsi Tim Legal di Perusahaan Start Up

Seperti perusahaan pada umumnya, perusahaan rintisan juga membutuhkan sarjana hukum, misalnya untuk mengampu sebagai corporate lawyer. Head of Legal Halodoc, Nanda Vinesya, mengatakan pekerjaan yang dilakukan tim legal perusahaan start up dan perusahaan konvensional pada dasarnya sama. Intinya, memastikan kegiatan bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melindungi kepentingan perusahaan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Baca:

  1. Pengawasan Terhadap Penyidikan Sangat Penting untuk Mewujudkan Jaminan Fair Trial

UUD 1945 telah memberikan jaminan yang kuat terhadap hak-hak warga negara atas pelaksanaan fair trial. Jaminan itu seharusnya diimplementasikan melalui instrumen hukum agar upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terukur dengan baik. Sayangnya, konstitusi tidak menegaskan bagaimana hak-hak itu dijalankan dan dipertahankan. KUHAP, yang lahir sebelum amandemen UUD 1945, pun hanya memuat sebagian dari jaminan fair trial itu tanpa menegaskan sanksi bagi aparat yang melakukan pelanggaran prosedural. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Kementerian ATR/BPN Komitmen Percepat Proses Perubahan Nama Kreditur Hasil Merger BSI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) terus berkoordinasi untuk menuntaskan proses perubahan nama kreditur hasil penggabungan (merger) instansi. Perubahan dilakukan setelah adanya merger antara Bank Mandiri Syariah, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. Sehingga perlu disesuaikan pula perubahan nama kreditur dalam sertipikat Hak Tanggungan merupakan akibat hukum dari adanya merger. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Babak Baru, Begini Penjelasan 14 Isu Krusial RKUHP

Pemerintah dan DPR mulai membuat kesepakatan terkait nasib tindak lanjut pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP). Kedua belah pihak menyepakati melanjutkan pembahasan RKUHP agar dapat diselesaikan dan disahkan pada masa sidang V di tahun 2022. Kesepakatan diambil setelah pemerintah melakukan sosialisasi ke-12 daerah dengan melibatkan akademisi, aparat penegak hukum, dan para ahli hukum pidana. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait