Menyoal Rencana Kenaikan Biaya Haji Hingga Harapan Ketua MA Terkait Sertifikasi Hakim Lingkungan
Terbaru

Menyoal Rencana Kenaikan Biaya Haji Hingga Harapan Ketua MA Terkait Sertifikasi Hakim Lingkungan

7 hal yang perlu diperhatikan terkait OSS RBA, pentingnya peran organisasi bagi profesi notaris hingga pertambangan ilegal dominasi kasus hukum sektor tambang 2022 turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Kamis (26/1/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai menyoal rencana kenaikan biaya haji dan peran BPKH hingga harapan Ketua MA terkait sertifikasi hakim lingkungan. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Menyoal Rencana Kenaikan Biaya Haji dan Peran BPKH

Ada perasaan senang ribuan calon jamaah haji bakal berangkat menunaikan rukun Islam kelima ke tanah suci Juni 2023 mendatang. Tapi, harap-harap cemas menghantui calon jamaah terkait rencana kenaikan besaran ongkos haji yang bakal ditetapkan pemerintah. Masalahnya, besaran ongkos naik haji yang diusulkan pemerintah membengkak hingga mencapai 69 jutaan per calon jamaah haji. Di sisi lain, tabungan haji calon jamaah belasan tahun yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun dipertanyakan. Sebab kenaikan ongkos naik haji tak lepas peran BPKH. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait OSS RBA

Belum lama ini, Presiden telah menandatangani Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu dalam rangka memberikan kepastian hukum. Perubahan-perubahan melalui Perppu Cipta Kerja ini, diantaranya mengenai ketenagakerjaan, jaminan produk halal, harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU HPP dan UU HKPD, pengelolaan sumber daya air, serta perbaikan penulisan. Sejak diimplementasikannya UU Cipta Kerja, terdapat beberapa perubahan dalam sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis RisikoHal ini diungkapkan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Pentingnya Peran Organisasi bagi Profesi Notaris

Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan satu-satunya wadah organisasi yang menaungi notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU Jabatan Notaris. INI didirikan sejak zaman Pemerintahan Hindia Belanda tepatnya pada September 1908. Saat ini, INI resmi tergabung dalam keanggotaan ke-66 dari Organisasi Notaris Latin International (International Union of Latin Notaries - UINL) sejak 30 Mei 1997. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Pertambangan Ilegal Dominasi Kasus Hukum Sektor Tambang 2022

Pertambangan tanpa izin (PETI) pada sektor pertambangan mineral dan batubara mendominasi perkara yang paling banyak masuk dan diputus oleh pengadilan sepanjang tahun 2022. Hal tersebut merupakan hasil kajian Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) terkait dengan pemetaan terhadap kasus hukum sektor energi dan pertambangan. Temuan tersebut mengonfimasi bahwa kondisi kegiatan ilegal mining saat ini sudah dalam situasi yang mengkhawatirkan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Harapan Ketua MA Terkait Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup

Peran hakim bersertifikasi lingkungan hidup sangat penting dalam menangani perkara yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Melalui hakim bersertifikasi diharapkan perkara yang ditangani bisa berbuah putusan yang memberi keadilan. Tak hanya bagi para pihak, tapi juga lingkungan hidup. Ketua MA Prof HM Syarifuddin mengatakan sejak tahun 2011, MA telah membentuk sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup. Yuk, simak daftar berikut ini! Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait