Menyorot Rencana di Balik Holding Ultra Mikro BRI, Pegadaian dan PNM
Terbaru

Menyorot Rencana di Balik Holding Ultra Mikro BRI, Pegadaian dan PNM

Rencana holding BUMN ultra mikro dinilai berbeda dengan konsep awal. Kerangka holding yang berlaku saat ini dianggap hanya menguntungkan satu pihak.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Jadi sebetulnya misi pemerintah itu apa? Apakah ingin mengembangkan kelembagaan mikro milik masyarakat atau milik pemerintah? Sementara BRI saja posisi sudah IPO, kalau sudah leading di bursa itu kan kemungkinan peranannya diambil alih oleh asing dengan membeli sahamnya sangat besar,” kata dia.

Suroto juga mempertanyakan komitmen pemerintah yang justru dinilai akan menghabisi keberlangsungan lembaga keuangan mikro yang didirikan oleh masyarakat, seperti Koperasi, Baitul Mal Wa Tamwil (BMT), dan lain sebagainya. Sebab, rencana penggabungan tiga BUMN ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan yang didominasi oleh entitas bisnis plat merah.

“Menurut saya ini soal komitmen pemerintah, sebenarnya pemerintah ini ingin membangun konsep demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan) atau korporatisasi yang kemudian menghabisi lembaga2 keuangan mikro yang sudah dibangun oleh masyarakat,” ungkap Suroto.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta pemerintah tidak perlu ragu untuk membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Permintaan ini disampaikan lantaran aturan hukum yang melandasi pembentukan holding BUMN ultra mikro dinilai sudah cukup mengakomodir rencana aksi korporasi ini.

Menurut Misbakhun, pembentukan BUMN ultra mikro merupakan wewenang penuh pemerintah sebagai pemegang saham pengendali perusahaan negara. "Rencana Holdingisasi ini sepenuhnya kewenangan pemerintah. Sehingga upaya holding ultra mikro menurut saya dengan instrumen aturan yang ada sudah memadai," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.

Misbakhun menilai pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro akan berdampak pada peningkatan kinerja pelaku UMKM. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 melanda banyak pelaku usaha segmen ini terpukul cukup dalam akibat konsumsi rumah tangga yang turun sekaligus pembatasan mobilisasi masyarakat.

Menurut dia, integrasi BRI, PNM, dan Pegadaian dapat meningkatkan kemampuan masing-masing perusahaan untuk menghimpun dana murah, melakukan integrasi channel fisik dan digital, serta penyelarasan data UMKM nasional.

“Bahkan, BRI itu memiliki kemampuan membangun sistem teknologi informasi terkonsolidasi dengan baik sehingga basis data kita terhadap berapa jumlah ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah bisa menjadi basis data perbankan kita,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait