Menyoroti Peran LAPSPI dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan
Berita

Menyoroti Peran LAPSPI dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan

Penyelesaian sengketa yang murah dan cepat menjadi kelebihan LAPSPI. Sayangnya, masih ada pihak meragukan kekuatan hukumnya.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

LAPSPI juga melayani secara pro bono pada sengketa dengan nilai di bawah Rp 500 juta. Umumnya, pelaporan persengketaan ini dilakukan nasabah perorangan dengan kasus kartu kredit hingga kehilangan dana pada layanan e-banking. Sedangkan, sengketa di atas Rp 500 juta terdapat biaya layanan penyelesaian disesuaikan dengan nilai sengketanya.

 

Sayangnya, Himawan menilai masih terdapat pihak yang meragukan kekuatan hukum dari hasil penyelesaian sengketa LAPSPI. Padahal, dia menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat legitimasi putusan LAPSPI. Menurutnya, setiap pihak bersengketa tersebut apabila telah menunjuk LAPSPI sebagai lembaga alternatif penyelesaian seharusnya menerima hasil keputusan.

 

“Seharusnya, kalau dari awal sudah menunjuk LAPSPI harusnya sepakat dong menerima hasil putusannya. Kami juga telah bekerja sama dengan MA soal putusan ini.  Artinya, putusan LAPSPI sudah final and binding,” jelas Himawan.

 

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara mengimbau agar nasabah dan bank menggunakan layanan LAPSPI dalam penyelesaian sengketa. Dia menjelaskan LAPSPI menerapkan prinsip kerahasiaan data dalam penyelesaian sengketa dibandingkan peradilan umum.

 

“Kami selalu sosialisasikan agar penyelesaian sengketa dilakukan melalui LAPSPI karena murah dan tertutup, tidak menjadi konsumsi publik,” jelas Tirta.

 

Tirta juga mendorong agar LAPSPI perlu meningkatkan kapabilitas dalam penyelesaian sengketa sebab sektor perbankan merupakan industri jasa keuangan dengan jumlah pengaduan terbesar dibandingkan industri lainnya seperti asuransi dan multipembiayaan.

 

“Hingga sampai tiga tahun ini 41 persen dari total LAPS berada di LAPSPI. Banyak sekali yang masuk laporan ini. Semoga banyaknya laporan ini LAPSPI semakin dikenal masyarakat,” pungkas Tirta.

 

Tags:

Berita Terkait