Menyoroti Ragam Persoalan Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Parpol
Terbaru

Menyoroti Ragam Persoalan Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Parpol

Ada beberapa alasan mengapa transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik sulit diwujudkan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

TI Indonesia memaparkan jika ditelusuri melalui situs resmi partai politik, laporan audit keuangan yang bersumber dari bantuan keuangan negara lebih banyak yang dipublikasikan walaupun ada beberapa partai politik yang tidak mempublikasikannya. Hampir sebagian besar partai politik tidak mempublikasikan laporan keuangan yang bersumber dari non-negara (iuran anggota, sumbangan individu dan badan usaha).

“Persoalan dalam tata kelola keuangan partai politik pada akhirnya merugikan kepentingan publik. Berbagai kasus korupsi yang melibatkan aktor-aktor politik mengindikasikan kuatnya pengaruh uang dalam merusak institusi partai politik. Akibatnya kepentingan publik tersandera oleh kepentingan oligarki dan pemodal yang menguasai partai politik,” imbuh Danang.

Berdasarkan situasi tersebut, TI Indonesia merekomendasikan perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang tentang Partai Politik dan regulasi pendukung lainnya. Dari aspek akuntansi, diperlukan kajian yang lebih menyeluruh untuk menghasilkan sebuah pedoman pelaporan keuangan yang bisa digunakan oleh seluruh partai politik. Dari sisi teknologi, pemerintah perlu memfasilitasi untuk menyediakan perangkat IT yang mendukung dan memudahkan pelaporan keuangan partai politik.

Sementara itu Meissy Sabardiah selaku Manajer Program pada Unit Demokrasi, Keadilan, Pemerintahan dan Regionalisasi KEMITRAAN menyatakan pihaknya berupaya untuk memajukan dan melembagakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam berbagai sektor. “Kegiatan ini diharapkan membangun kolaborasi positif antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam pencegahan korupsi di sektor politik dan mewujudkan reformasi pemilu,” ujarnya dalam acara webinar ini.

Jadi Perhatian KPK

Dalam artikel Hukumonline sebelumnya, tingginya ongkos politik di Indonesia ditengarai menjadi salah satu alasan masifnya perilaku koruptif yang dilakukan oleh para elite parpol ketika duduk di kursi legislatif dan eksekutif. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara ‘Bincang Staranas PK: Cegah Korupsi Politik, Bantuan Parpol Jadi Solusi?’, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/9). 

Dalam arahannya, Ghufron menjelaskan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sejatinya parpol memegang peranan penting di Indonesia. UU tersebut mengamanatkan lima fungsi strategis parpol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pertama, sarana pendidikan politik, kedua, sarana persatuan dan kesatuan bangsa, ketiga, sarana menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat, keempat, sarana partisipasi politik warga negara, dan kelima, sarana rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik.

Tags:

Berita Terkait