Menyoroti Suap dan Gratifikasi Pelaku Usaha dalam Perkara Korupsi
Terbaru

Menyoroti Suap dan Gratifikasi Pelaku Usaha dalam Perkara Korupsi

Para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan diharap dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Senada dengan KPK, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga mengimbau agar para pengusaha di wilayahnya menjalankan kegiatan bisnis tanpa korupsi. Sebab, Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi alam yang melimpah, tanpa perlu korupsi.

“Kita berkolaborasi cegah korupsi. Jangan lakukan korupsi, kita punya sumber daya alam melimpah, sumber daya manusia unggul,” ujar Edy.

Pada kesempatan yang sama Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, memaparkan program Sistem Manajemen Anti Pencegahan Korupsi (SMAP) untuk mencegah korupsi di sektor swasta. Sistem tersebut dapat diunduh secara gratis di laman KPK dan dipenuhi kriteria antikorupsinya untuk dipantau.

“Silakan jalankan usaha, silakan cari untung, tapi jaga integritas, jangan suap,” ujar Aminudin.

Selain itu, sambung Aminudin, pihaknya juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tiap wilayah untuk cegah korupsi badan usaha. KAD tersebut menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi, dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

Tags:

Berita Terkait