Merawat Harapan Penegakan Hukum Berkeadilan
Pojok PERADI

Merawat Harapan Penegakan Hukum Berkeadilan

Melalui penyuluhan hukum tersebut PERADI berharap, para warga binaan dapat lebih mandiri dan percaya diri ketika sudah aktif kembali di masyarakat.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

 “Untuk itu, kami berharap dengan kepedulian PERADI, dapat membantu teman-teman warga binaan agar lebih mengerti hukum. Terutama, mereka yang mungkin ingin mengajukan PK atau grasi, serta yang terancam hukuman mati. Penyuluhan ini juga bukan pertemuan terakhir, tetapi awal dari pertemuan-pertemuan selanjutnya. Sehingga mereka tidak berkecil hati atau malu menjadi mantan narapidana, karena sudah banyak contoh mantan narapidana yang sukses,” Nuraini menambahkan.

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Srimiguna. Mewakili DPN PERADI, khususnya Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas, Srimiguna menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan membantu warga binaan perempuan, anak, dan disabilitas mendapatkan hak-haknya.

 

“PERADI butuh hadir, Bidang Perempuan dan Anak perlu hadir. Entah itu melibatkan pihak lain seperti KPAI atau PBH, kami akan berusaha mensinergikan penegak hukum. Jadi, ketika harus berhadapan dengan kasus tertentu, kami dapat langsung bergerak. Kami ingin lebih banyak mengabdi dan bermanfaat,” tegas Srimiguna.

 

Terkait upaya tindak lanjut, Riza mengatakan, ia mewakili PBH PERADI akan terlebih dulu melakukan komunikasi dengan pusat untuk bersama-sama menetapkan langkah lanjutan dan rencana ambil alih. Namun, ia merasa sangat senang melihat antusiasme peserta yang tinggi.

 

“Saya secara pribadi siap untuk lakukan tindak lanjut. Bagaimanapun, kami wajib melakukan advokasi, ada di UU Advokat. Kami akan bawa hasil kunjngan ini ke Pusat, kita sampaikan bahwa banyak kawan-KAWAN yang membutuhkan layanan hukum,” pungkas Riza.

 

Hukumonline.com

Pengurus DPN PERADI Bidang PPAD (Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas). Foto: istimewa.

 

Usai penyuluhan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN PERADI R. Riri Purbasari Dewi,  S.H., M.B.A LL.M. didampingi Sekretaris Bidangnya Dr. Euis  Mulyati, S.H., M.H.; para Pengurus Bidang PPAD DPN PERADI Enny Sri Handajani, S.H., M.H,   selaku Ketua Bidang didampingi Wakil Ketua Bidang, Evaningsih, S.H. dan Sekretaris  EllyWati Suzanna Saragih S.E., S.H.; Susi Maryanti, S.H., M.H., Dr. Lisbeth Marina Saragih, S.H., M.Pd., Rosnita Tobing, S.H.,  Eka Triana Silaban, S.H., dan Staf DPN Bidang PPAD, Riana Noviyanti.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tags: