Merpati Ditetapkan Pailit, Ini Respons Kuasa Hukum Eks Pilot
Terbaru

Merpati Ditetapkan Pailit, Ini Respons Kuasa Hukum Eks Pilot

Pemerintah diminta penuhi hak mantan pegawai.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Adhiguna berharap proses pemberesan budel pailit Merpati dapat berjalan lancar, cepat, transparan dan jauh dari KKN. Kemudian, dia juga menyatakan status kreditor dari para eks karyawan dapat ditingkatkan dari yang tadinya hanya Kreditor Konkuren pada saat PKPU menjadi Kreditor Preferen. 

"Karena itulah yang kita juga perjuangkan selama ini. Kita akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada dan mengajukan tagihan atas hak-hak klien kami kepada Kurator pada proses kepailitan ini," ungkapnya.

Dia juga berandai kalaupun ternyata dengan proses kepailitan ini hak-hak dari para eks karyawan tidak terpenuhi sepenuhnya maka Pemerintah harus bertanggung jawab karena Merpati merupakan BUMN. "Terlebih Merpati punya nilai sentimental dan historis terhadap pembangunan bangsa oleh karena usahanya merupakan penerbangan perintis yang menyambungkan daerah-daerah terpencil dengan kota-kota besar," jelasnya. 

"Pembangunan negara ini sampai dengan saat ini juga karena jasa Merpati yang digerakkan oleh para eks karyawannya. Sehingga dengan demikian Pemerintahpun harus turut bertanggung jawab apabila pemenuhan kewajiban Para Eks Karyawan dari proses kepailitan tidak terpenuhi sepenuhnya" tambahnya.

Tags:

Berita Terkait