Mengikuti perkembangan zaman, sektor perbankan turut mengalami perubahan yang cukup signifikan. Sebelum memasuki era digital, perbankan memberikan pelayanan kepada nasabah untuk mempermudah melakukan transaksi melalui kartu fisik yang dapat digunakan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersedia di berbagai lokasi.
ATM adalah sebuah mesin elektronik yang memberikan pelayanan secara otomatis kepada nasabah. Dalam hal ini, fungsi ATM adalah menyediakan pelayanan mandiri sehingga nasabah dapat melakukan penarikan uang atau transaksi non-tunai lainnya secara mandiri.
Sejak digitalisasi, perbankan memberikan kemudahan kepada nasabah, di mana transaksi perbankan dapat dilakukan di mana saja lewat layanan elektronik yakni perbankan elektronik (e-banking) atau internet banking. E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Namun perlu diingat bahwa kedua jenis layanan perbankan tersebut memiliki kelemahan dan risiko masing-masing. Untuk internet banking misalnya, meskipun lebih praktis dan gratis, namun rawan akan cyber crime seperti hacker, pencurian data dan penyadapan data.
Baca Juga:
- Garuda Ajukan Penundaan Pemungutan Suara PKPU
- Autopsi Forensik Sebagai Alat Bukti Perkara Pidana
- Pariwisata Berbasis Kekayaan Intelektual Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Sebagai upaya pencegahan agar tak terjadi hal-hal buruk saat menggunakan layanan perbankan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Onny Widjanarko menyampaikan kiat aman bertransaksi menggunakan layanan perbankan baik melalui ATM maupun e-banking. Meski terkesan sepele, nasabah harus peduli terhadap hal-hal kecil dalam layanan perbankan, yang jika diabaikan dapat menimbulkan kerugian kepada nasabah.
“Nah bagaimana kiat-kiat bertransaksi yang aman? Nah ini kami menjelaskan mana yang “Do” dan mana yang “Don,t”,” kata Onny dikutip dalam sebuah webinar, Selasa (14/6).