Mewaspadai Implikasi dari Minimnya Pengaturan Hukum Ruang Angkasa Indonesia
Terbaru

Mewaspadai Implikasi dari Minimnya Pengaturan Hukum Ruang Angkasa Indonesia

Minimnya pengaturan hukum ruang angkasa menjadi ancaman yang disebabkan penyebaran masif konstalasi satelit besar terhadap keberadilan ekonomi ruang angkasa, produksi serpihan dan risiko keamanan penerbangan luar angkasa serta dampaknya terhadap infrastruktur penting ruang angkasa.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Keempat, infrastruktur satelit menyediakan beberapa aset terpenting dalam pengembangan keberlanjutan global, diantaranya dapat disebutkan, pemantauan cuaca dan pencitraan, komunikasi, navigasi, keamanan, dan pengawasan, dan lainnya. Aset-aset dan manfaat ini sangatlah penting bagi semua negara, utamanya bagi Indonesia mengingat karakteristik dari geografi dan wilayahnya yang luas.

Seluruh warga negara Indonesia telah bersentuhan dengan ekonomi luar angkasa pada kesehariannya, seringkali tanpa disadari, dan kontribusi dari teknologi satelit sudah menjadi bagian integral dari ekonomi nasional Indonesia. Aset-aset dan manfaat ini terancam oleh praktik tidak berkelanjutan di ruang angkasa, khususnya melalui kombinasi satelit LEO dengan konstalasi yang besar, sifat terbatas dari sumber daya orbit LEO dan peraturan yang baru muncul terkait pengunaan secara berkelanjutan.

Kelima, SAIAC mendorong aksi kebijakan untuk menjamin bahwa Indonesia dan setiap negara mengamankan akses pada LEO melalui pemerintahan nasional mereka untuk dapat melindungi “ekonomi ruang angkasa dan opsi mengenai LEO” kita melalui kebijakan nasional dan mekanisme perizinan pada tingkatan akses pasar.

Dosen Departemen Teknik Elektro UI, Profesor Kalamullah Ramli mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan pihaknya telah menguraikan tujuh rekomendasi bagi pemerintah Indonesia untuk secara proaktif melindungi Indonesia dari kemunculan ancaman bagi keberlanjutan ruang angkasa dan memitigasi resiko bagi pengembangan ekonomi ruang angkasa Indonesia di LEO.

Pertama, Indonesia perlu mempertimbangkan membentukan sistem perizinan nasional, sebagai contoh dengan meningkatkan proses aplikasi landing right saat ini, untuk melindungi kepentingan Indonesia akan LEO dan yang lebih jauh.

Kedua, Indonesia didesak untuk mempromosikan peraturan perundang-undangan yang kuat untuk menjamin ekosistem luar angkasa berkelanjutan untuk manfaat jangka panjang ekonomi Indonesia dan kepentingan nasional. Ketiga, pemerintah diharapkan melindungi dan menjamin “opsionalitas luar angkasa” Indonesia. Keempat, Indonesia harus menjaga keberlangsungan hidup jangka panjang dari kemampuan GEO dan investasinya Indonesia.

Kelima, Indonesia diharapkan untuk mengembangkan regulasi di wilayah LEO yang pro-kompetisi untuk melindungi konsumen, mencegah titik kegagalan tunggal, dan mencegah ruang LEO menjadi terkunci hanya oleh pelaku usaha yang membangun konstalasi besar. Keenam, Indonesia perlu memiliki program pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan pemerintahan yang menyeluruh untuk menjaga kepentingan Nasional untuk keberlanjutan ruang angkasa. Ketujuh, Indonesia didesak untuk melindungi kepentingannya di ruang-ruang diskusi internasional terkait permasalahan optimlisasi wilayah angkasa LEO, untuk mencapai norma Internasional yang menjamin keadilan dalam pengunaan LEO bagi seluruh Negara.

Tags:

Berita Terkait