Mewaspadai Kejahatan Korupsi di Masa Krisis
Terbaru

Mewaspadai Kejahatan Korupsi di Masa Krisis

Perlu sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan negara khususnya upaya mendeteksi dan mencegah korupsi.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memaparkan tentang strategi deteksi dan pencegah korupsi melalui upaya komprehensif dengan membangun kolaborasi antar sektor dan aktor.

Dia menyampaikan kejahatan korupsi bermula dari individu. Menurutnya, keluarga berperan siginifikan timbulnya perilaku korupsi. “Kalau sejak awal keluarga enggak apresiasi penghasilan kepala keluarga dari korupsi maka enggak mau korupsi. Tapi sebaliknya kalau dari anak, istri menuntut maka suami akan kerja keras walau korupsi,” jelas Pahala.

Dia menjelaskan faktor individu tersebut terbawa ke dalam system, sehingga bermunculan penyelenggara negara yang melakukan tindakan koruptif. Kemudian, sistem tersebut terbawa ke dalam lingkungan sehingga pihak swasta yang ingin mengikuti tender pemerintahan harus melakukan tindakan suap.

“Mulanya individu kemudian masuk ke sistem, ke lingkungan. Kontraktor masuk ke pengadaan (kalau enggak suap) enggak dapat job. Sehingga, pencegahan enggak selesai kalau individu tidak diperkuat, sistem tidak diperkuat, lingkungan tidak diperkuat,” jelas Pahala.

Telah Dilaporkan Secara Transparan

Sebelumnya, pemerintah mengaku telah melaporkan secara transparan dan akuntabel seluruh realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2020 (audited).

"Termasuk realisasi belanja program penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) Rp695,2 triliun, maupun alokasi anggaran lainnya terkait program PC-PEN melalui beberapa kementerian negara/lembaga (K/L) senilai Rp146,69 triliun," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/9) lalu.


Oleh karena itu, ia menegaskan pemberitaan yang berkembang bahwa pemerintah hanya melaporkan anggaran PC-PEN senilai Rp695,2 triliun dan tidak melaporkan serta mempublikasikan alokasi anggaran terkait PC-PEN senilai Rp146,69 triliun perlu diluruskan.

Tags:

Berita Terkait