Amrie juga mengucapkan selamat atas program digitalisasi anggota Peradi-SAI yang telah berjalan sukses. Sebagai informasi, Peradi-SAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memprakarsai pemanfaatan teknologi sebagai metode efektif untuk penyelenggaraan sejumlah program, mulai dari sistem pemilihan terbuka dan transparan One Person One Vote (OPOV) pada Munas; digitalisasi pada data anggota; hingga penyelenggaraan Rakernas secara digital yang akan berlangsung 27 Maret mendatang.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi-SAI). |