Daftar Biaya Kuliah Jurusan Hukum di 6 PTN Favorit
Terbaru

Daftar Biaya Kuliah Jurusan Hukum di 6 PTN Favorit

Intip biaya kuliah jurusan hukum di UI, UGM, Unpad, Unair, Undip, dan UB dari jalur SNBT, SNBP, dan seleksi mandiri berikut.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 5 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Biaya kuliah jurusan hukum merupakan informasi yang ditunggu banyak calon mahasiswa baru. Pasalnya, ilmu hukum merupakan salah satu jurusan rumpun humaniora yang populer di Indonesia. Sebagai negara hukum, hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki fakultas hukum di dalamnya.

Terkait biaya kuliah jurusan hukum di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), perlu diketahui bahwa tiap-tiap PTN memiliki kisaran biaya yang berbeda. Biaya tersebut umumnya bergantung pada jalur masuk atau kategori seleksi yang ditempuh para mahasiswa. Berikut daftar biaya kuliah hukum tahun akademik 2023/2024 di 6 PTN favorit tanah air.

Baca juga:

  1. Universitas Indonesia

Biaya kuliah jurusan hukum di Universitas Indonesia (UI) tahun akademik 2023/2024 terbagi atas biaya reguler (jalur seleksi nasional dan jalur seleksi mandiri), biaya non-reguler, dan biaya kelas khusus internasional.

Untuk biaya reguler, baik penerimaan dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau berdasarkan jalur mandiri seperti Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI), Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB), dan Seleksi Jalur Prestasi (SJP), komponennya berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja. Uang kuliah ini terbagi menjadi 11 kategori sebagai berikut.

  • K-1: Rp0 s.d. Rp500 ribu;
  • K-2: Rp500 ribu s.d. Rp1 juta;
  • K-3: Rp1 juta s.d. Rp 2 juta;
  • K-4: Rp2 juta s.d. Rp3 juta;
  • K-5: Rp3 juta s.d. Rp4 juta;
  • K-6: Rp4 juta s.d. Rp5 juta;
  • K-7: Rp5 juta s.d. Rp7,5 juta;
  • K-8: Rp7,5 juta s.d. Rp10 juta;
  • K-9: Rp10 juta s.d. Rp12,5 juta;
  • K-10: Rp12,5 juta s.d. Rp15 juta; dan
  • K-11: Rp12 juta s.d. Rp17,5 juta.

Untuk biaya kuliah fakultas hukum non-reguler, komponennya antara lain UKT sebesar Rp13 juta dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp16 juta. Selanjutnya, biaya kuliah hukum di kelas khusus internasional adalah UKT sebesar Rp35 juta dan IPI sebesar Rp25 juta.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait