MK Jamin Putuskan Sengketa Pilpres dengan Adil
Sengketa Pilpres 2019:

MK Jamin Putuskan Sengketa Pilpres dengan Adil

Para pihak berharap MK bisa memutuskan sengketa Pilpres 2019 dengan seadil-adilnya dan menerima apapun keputusan Majelis.

Oleh:
Aida Mardatillah/Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu Paslon 02 dan mendoakan agar seluruh proses Pemilu berjalan dengan baik. Namun, menurut dia, tugas belum selesai setelah putusan ini lantaran semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik. “Yang terpenting, menjadi tugas bersama meminimalisasi risiko perpecahan karena masyarakat terbelah selama proses pemilihan umum untuk bangsa yang lebih baik," harapnya.

 

Ketua Tim Hukum Paslon 02 Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menghormati dan menerima apapun putusan Majelis Hakim MK dalam sidang sengketa PHPU ini. "Apapun putusan MK akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril dalam penyampaian laporan penutupan di ruang sidang MK.

 

Dia mengatakan pihaknya bersyukur telah diberi kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen seluas-luasnya dalam persidangan. Semua alat bukti dan argumen Tim Kuasa Hukum Paslon 01 sebagai Pihak Terkait dalam persidangan juga telah disaksikan masyarakat Indonesia. Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan persidangan yang berlangsung jujur dan adil ini. 

 

Yusril juga mengutip QS An-Nisa (4): 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang MK. Ayat tersebut sempat dilantunkan oleh salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Zulfadli sebagai pernyataan penutup dalam pemeriksaan persidangan ini. Isi ayat tersebut mengingatkan semua pihak akan pentingnya upaya menegakkan keadilan.

 

Ayat tersebut juga, kata Yusril, menjadi pembuka keterangan Pihak Terkait yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya. "Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim yang mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

 

Yusril pun berterima kasih kepada semua pihak yang mengikuti persidangan. Dia juga meminta maaf mengenai kesalahan yang mungkin dilakukan selama persidangan. "Terima kasih dan mohon maaf atas kata-kata yang mungkin terucap baik sengaja maupun tidak sengaja. Bukan saja kepada Majelis Hakim, tapi juga Pemohon, KPU, dan Bawaslu, tapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan persidangan ini," kata dia.

 

Harapan senada disampaikan Ketua KPU Arief Budiman selaku pihak Termohon agar para hakim MK dapat memberikan hasil putusan persidangan yang seadil-adilnya. "Kita percayakan sepenuhnya kepada yang mulia hakim MK untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya," ujar Arief saat penyampaian penutupan.

Tags:

Berita Terkait