Menurut Arief, hakim konstitusi pengganti Maria nantinya harus paham betul mengenai ideologi Pancasila, paham betul mengenai konstitusi dan mempunyai kompetensi di bidang ketatanegaraan dan konstitusi secara luas. Diharapkan, hakim MK nantinya harus punya kemampuan luar biasa.
"Karena MK bukan hanya peradilan politik, MK itu seksi sekali karena perkara yang masuk pengujian UU itu mulai dari A-Z, semua kehidupan bernegara masuk di MK. Ada perkara politik, ekonomi, peternakan perikanan sampai pada perkara budaya dan agama juga masuk ke MK," katanya. (ANT)