Mohamed Idwan Ganie: Dressed Like a Lawyer sebagai ‘Seragam’ Advokat
Utama

Mohamed Idwan Ganie: Dressed Like a Lawyer sebagai ‘Seragam’ Advokat

Advokat sebagai officium nobile secara tradisional memiliki pakaian konservatif-formal. Maksudnya dengan toga ketika beracara di pengadilan dan formal sewaktu di luar pengadilan. Bagi mayoritas advokat berlaku ‘dress like a lawyer’ dengan segala variasinya, kecuali advokat yang sangat sukses.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Founding Partner Kantor Hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) Mohamed Idwan Ganie. Foto: RES
Founding Partner Kantor Hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) Mohamed Idwan Ganie. Foto: RES

Kalangan corporate law firm tentu tidak asing dengan nama Mohamed Idwan Ganie, salah satu Partner Pendiri Kantor Hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) yang didirikan sejak 1985. Saat pertama menjajaki dunia profesi advokat, Managing Partner LGS yang akrab disapa Kiki Ganie ini bersama pendiri LGS lain awalnya merintis karier di Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution & Associates (ABNA).

Kiki Ganie sendiri bergabung dengan ABNA pada tahun 1977 silam. Kala itu, pria kelahiran Amsterdam, Belanda tahun 1955 tersebut baru menamatkan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Sesuai urutan, Kiki Ganie lebih dahulu bergabung dengan ABNA ketimbang dua pendiri LGS lainnya, Timbul Thomas Lubis dan Arief Tarunakarya Surowidjojo.

Selama perjalanannya berkarier sebagai seorang advokat, ia telah menyaksikan bagaimana transisi dalam gaya berpakaian kalangan advokat Indonesia dari era 1970-an hingga abad ke-21 kini. Sebagai salah satu aparat penegak hukum, advokat tidak memiliki ketentuan mengenai seragam wajib tertentu layaknya profesi Polisi, Jaksa, atau Hakim. Namun begitu, terdapat aturan (tidak tertulis, red) mengenai gaya berpakaian seorang advokat ketika menjalankan tugas profesinya.

“Sebenarnya ada ‘seragam’ lawyer. Karena ada ucapan (anggapan, red) ‘dressed like a lawyer’, itu bisa dianggap ‘seragam’ lawyer. Penting kesan penampilan secara keseluruhan, banyak variasinya. Semuanya relatif dan tidak bisa digeneralisasi, tergantung tempat dan waktu, selera dan juga falsafah lawyer yang bersangkutan terutama kesan yang mau diberikan kepada klien, rekan seprofesi, lingkungan, dan lain-lain,” ujar Kiki Ganie saat berbincangan dengan Hukumonline, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:

Ia menerangkan advokat sebagai officium nobile secara tradisional memiliki pakaian konservatif-formal. Maksudnya dengan toga ketika beracara di pengadilan dan formal saat di luar pengadilan sampai private life sehari-hari cenderung lebih konservatif jika dibanding dengan profesi lain seperti arsitek misalnya. Meski tanpa standar baku dalam berpakaian, tujuan utama menjaga penampilan bagi advokat untuk memberi image positif dengan warna yang lebih banyak hasil kombinasi hitam-putih.

Hukumonline.com

Mohamed Idwan Ganie.

Adapun dalam tren fashion advokat, sebetulnya terdapat faktor penentu, seperti asimilasi dengan industri klien dan kebiasaannya. “Seorang tech lawyer di Silicon Valley mungkin berpakaian agak santai mirip gaya berpakaian kliennya, meskipun pakaian kualitas tinggi dan mahal dibandingkan dengan lawyer di New York dengan lawyers gaya film seri tv ‘Suits’. Tetapi lawyer di legal aid New York mungkin berpakaian sedemikian rupa, sehingga bisa cocok juga untuk lingkungan klien-kliennya. Tidak perlu gaya berpakaian sama, tetapi tetap cocok,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait