Moral Hukum Sebagai Moral Esensial dalam Pelatihan PKPA
Terbaru

Moral Hukum Sebagai Moral Esensial dalam Pelatihan PKPA

Belajar dari dinamika akhir-akhir ini menarik untuk mempelajari bahwa pelatihan PKPA tidak hanya terkait hukum tetapi juga mengenai moral hukum.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Hukumonline bersama PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi kembali menggelar PKPA secara online dengan mengangkat tema Fungsi dan Peran Organisasi Advokat. Foto: RES
Hukumonline bersama PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi kembali menggelar PKPA secara online dengan mengangkat tema Fungsi dan Peran Organisasi Advokat. Foto: RES

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Hukumonline periode 24 Oktober-19 November 2022 kembali digelar, Senin (24/10). Acara ini bekerjasama dengan PERADI dan Fakutlas Hukum (FH) Universitas Yarsi kembali diselenggarakan.

Pelatihan PKPA periode ini diselenggarakan secara daring dan diyakini tidak akan mengurangi mutu dan kualitas proses belajar mengajar pelatihan PKPA karena didukung oleh pengajar yang berkualitas dan profesional di bidang hukum.

Chief Content Officer, Amrie Hakim, mengucapkan selamat kepada para lulusan ilmu hukum yang saat ini tengah mengikuti pelatihan PKPA online class yang diselenggarakan oleh PERADI, Hukumonline dan FH Universitas Yarsi dan dapat memberi manfaat bagi para peserta.

Baca Juga:

“Melalui ini saya berharap semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat kepada peserta pelatihan PKPA Hukumonline. Kami selalu melakukan kurasi kepada setiap pengajar dalam pelatihan PKPA sehingga setiap periodenya berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat,” terang Amrie dalam kesempatan pembukaan pelatihan PKPA Hukumonline pada Senin (24/10).

Dalam kesempatan yang sama, Dekan FH Universitas Yarsi, Moh. Ryan Bakry, juga berharap hal yang sama dalam penyelenggaraan pelatihan PKPA Hukumonline periode kali ini. Ia juga mengungkapkan pelatihan ini sejalan dengan filosofi keilmuan FH Universitas Yarsi dalam memperkuat ilmu hukum.

“Penyelenggaraan program ini kami dukung terkait kerjasama Hukumonline, PERADI dan FH Universitas Yarsi yang semata-mata untuk memberi kemanfaatan pengembangan hukum dan pendidikan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Tags:

Berita Terkait