MPR Apresiasi Langkah Jokowi Berhentikan Archandra
Aktual

MPR Apresiasi Langkah Jokowi Berhentikan Archandra

Oleh:
Bacaan 2 Menit
MPR Apresiasi Langkah Jokowi Berhentikan Archandra
Hukumonline
Wakil Ketua MPR Mahyudin mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
"Memang harus seperti itu (diberhentikan sebagai Menteri ESDM) karena sudah memegang paspor Amerika Serikat," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga berbeda dengan Amerika Serikat yang menerapkannya.
Menurut dia, ketika Archandra menjadi warga negara AS maka otomatis yang bersangkutan tidak diakui sebagai WNI.
"Karena itu tidak pantas menjadi menteri, namun Presiden Jokowi sudah memberhentikannya dengan hormat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar terkait permasalahan dwikewarganegaraan.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8).
Tags: