MPR Minta Aturan Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Lebih Demokratis dan Transparan
Terbaru

MPR Minta Aturan Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Lebih Demokratis dan Transparan

Kemendagri bakal melibatkan ahli dan masyarakat sipil dalam menyusun aturan teknis yang demokratis, transparan, dan akuntabel sebagaimana amanat putusan MK.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Meminta komitmen pemerintah agar dalam penyusunan peraturan pelaksana ini nantinya dimasukkan aturan dan mekanisme yang menjaga prinsip demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya sempat berkelit. Menurutnya, dalam putusan MK tak mewajibakan pemerintah membuat aturan turunan terkait mekanisme pengisian penjabat kepala daerah. Tapi desakan dari elemen masyarakat dan kalangan parlemen mendorong agar Kemendagri membuat aturan turunan mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah.

Namun belakangan, Mendagri Tito akhirnya mempertimbangkan bakal menyusun aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah yang lebih demokratis, transparan dan akuntabel. Dia menilai aturan penunjukan penjabat kepala daerah telah tersebar di sejumlah peraturan. Tapi pihaknya menganalisa dalam putusan MK tidak memerintahkan pemerintah membuat aturan teknis.

“Tapi kepada pemerintah agar menjadi perhatian supaya ada mekanisme penunjukkan yang demokratis dan transparan,” ujarnya di Komplek Gedung Parlemen.

Namun, Jenderal polisi bintang empat itu bakal mengkaji dan menganalisa dengan jajaran Kemendagri dengan mengundang beberapa ahli. Termasuk dari kalangan masyarakat sipil agar memberikan masukan dan pandangannya dalam penyusunan aturan pelaksana yang demokratis, transparan dan akuntabel.

“Saya ingin ada semacam Peraturan Mendagri, mengenai mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah. Mekanismenya ada semangat demokrasi dan transparansi,” ujar mantan Kapolri itu.

Tags:

Berita Terkait