MPR Minta KPK Pantau Penanganan Kasus Jiwasraya dan Asabri
Berita

MPR Minta KPK Pantau Penanganan Kasus Jiwasraya dan Asabri

KPK enggan mengambil alih kasus Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung, sementara kasus Asabri KPK bakal mendengar terlebh dahulu informasi dari BPK.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belakangan khawatir dengan sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang dalam kondisi memperihatinkan. Sebab, dampaknya bisa merugikan negara dan publik. Kasus gagal bayar polis nasabah asuransi Jiwasraya termasuk dugaan korupsi di PT Asabri. MPR meminta KPK agar memantau penanganan kedua kasus tersebut di Kejaksaan Agung.

 

“Kita minta KPK menaruh perhatian besar atas penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung agar kasus Jiwasraya tidak merugikan masyarakat dan kerugian keuangan negara,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam silaturahim bersama lima pimpinan KPK di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (14/1/2020). Baca Juga: Pembentukan Pansus Jiwasraya Cari Solusi Pengembalian Dana Nasabah

 

Menurutnya, praktik bisnis di perusahaan asuransi plat merah itu berpotensi merugikan keuangan masyarakat sebagai nasabah. Bahkan ujungnya, bisa membebani keuangan negara dengan dalih upaya menyehatkan perusahaan asuransi milik BUMN. Ironisnya, bersamaan dengan kasus ini, muncul dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang juga perusahaan BUMN.

 

Dia meminta penegak hukum pun perlu menelusuri oknum pengawas di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang semestinya optimal dalam mengawasi perusahaan milik BUMN yang bergerak di sektor jasa keuangan. Seharusnya, kata dia, OJK memberi peringatan dini dan lanjutan agar Jiwasraya dapat mengambil langkah strategis agar terhindar dari keterpurukan.

 

“Karena apa yang terjadi di Jiwasraya karena pengawasan yang sangat kendur dari OJK,” ujarnya.

 

MPR berharap besar agar KPK Jilid V dapat bekerja optimal dan efektif dalam memberantas korupsi yang tidak menimbulkan kegaduhan demi menyelamatkan keuangan negara dan kepentingan nasional.

 

Menanggapi harapan MPR, Firli menegaskan KPK mendukung Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Jiwasraya. Meski didorong agar KPK memantau proses penegakan hukum kasus Jiwasraya di Kejaksaaan Agung, Firli belum bisa menyimpulkan apakah penanganan kasus Jiwasraya akan diambil alih KPK. “Oh tidak, Jiwasraya kita akan berikan dukungan kepada kejaksaan karena itu sudah ditangani kejaksaan,” ujar Firli usai pertemuan dengan pimpinan MPR.

 

Terkait kasus Asabri, Firli menegaskan apapun temuan informasi terkait dugaan korupsi di Asabri, KPK bekerja sama dengan BPK. Menurutnya, KPK terlebih dahulu menyaring informasi hasil temuan BPK. Setelah itu, KPK bakal memutuskan perihal ada tidaknya tindak pidana korupsi di PT Asabri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait