Mr. Ahmad Subardjo, Orang Hukum di Seputar Proklamasi Kemerdekaan
Tokoh Hukum Kemerdekaan

Mr. Ahmad Subardjo, Orang Hukum di Seputar Proklamasi Kemerdekaan

Subardjo berperan penting menjemput Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, dan ikut merumuskan teks Proklamasi di rumah Maeda.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 8 Menit

Setelah pulang ke Indonesia, Subardjo sempat tinggal di Semarang, sebelum akhirnya pindah ke Surabaya. Di ibukota Jawa Timur ini, Subardjo bergabung ke kantor pengacara Mr. Iskaq Tjokrohadisurjo. Mr Iskaq adalah anggota Bandung Studie Club bersama tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti Bung Karno, Dr Samsi, Mr Sunario, Mr Sartono, Mr Budiarto, Dr Tjiptomangunkusumo dan Anwari. Ketika menjalankan profesi pengacara, Mr Subardjo pernah mengurus perkara klien ke Banjarmasin. Namun Asisten Residen di sana menyuruhnya segera pulang karena menilai kedatangan Subardjo mengganggu ketenteraman dan keamanan umum. Sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu, pengacara ada di bawah pengamatan dan perlindungan Procureur General di Pengadilan di Jakarta. Setelah insiden pengusiran itu, Subardjo mengirimkan surat protes ke Procureur General.

“Saya berada di Banjarmasin dengan keperluan perkara pembunuhan dan saya dihalangi dalam melaksanakan tugas saya oleh Asistent Resident dengan perintah supaya saya meninggalkan tempat ini selekas mungkin. Mohon perantaraan dan perlindungan,” tulis Subardjo. Di kemudian hari Asisten Residen Banjarmasin meminta maaf kepada Subardjo karena menerima informasi yang salah sari rekannya di Surabaya.

Keluar dari kantor hukum Mr Iskaq, Subardjo mendirikan firma hukum sendiri di Malang. Di sini ia bekerja bersama Mr Johanes Latuharhary, eks Ketua Pengadilan Negeri yantg kelak menjadi Gubernur Maluku yang pertama. Kondisi kesehatan Subardjo terganggu di Malang sampai harus masuk rumah sakit. Ditambah pula kantor pengacaranya tidak berkembang pesat. “Pekerjaan sebagai pengacara tidak menguntungkan karena beberapa orang tidak suka mempercayakan perkaranya kepada suatu kantor pengacara yang baru saja dibuka (…) Ada beberapa sisa pekerjaan yang tidak dihiraukan oleh perusahaan-perusahaan yang besar itu, akan tetapi dari pekerjaan ini seorang pun tidak dapat hidup,” tulis Subardjo dalam otobiografinya.

Setelah sembuh, Subardjo mendapat tawaran dari Mr Sudjono untuk bekerja di Jepang. Ia menerima tawaran itu, dan memikirkan bekerja sebagai wartawan di sana. Atas bantuan Mr Sudjono, Subardjo bisa bekerja dan berkenalan dengan tokoh-tokoh terpelajar di Jepang. Setelah setahun di Negeri Matahari Terbit, Subardjo kembali ke Tanah Air. Ia kembali membuka kantor pengacara, kali ini di Bandung. “Selama pekerjaan saya sebagai pengacara di Bandung pada tahun 1936-1939, saya menjauhkan diri dari segala kegiatan politik,” tulisnya dalam otobiorafi. Sebagai tambahan penghasilan, Subardjo mengirimkan tulisan ke majalah Kritik dan Pembangunan.

Pada pertengahan 1939, ia dan keluarga pindah kie Batavia. Di sini ia bekerja di Radio Ketimuran, suatu pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya. Pada masa Jepang, Subardjo bekerja sebagai pembantu di kantor penasehat Angkatan Darat Jepang, kemudian menjadi Kepala Biro Riset di kantor Laksamana Maeda.

Baca:

Di Seputar Proklamasi

Sejarah telah mencatat nama Subardjo sebagai orang penting dalam sejarah proklamasi. “Salah seorang yang memainkan peranan penting pada tanggal 16 Agustus, mulai pagi dan seterusnya, adalah Mr Subardjo, dan ialah yang pada akhirnya oleh sejarah pada hari itu ditentukan pergi ke Rengasdengklok untuk mengambil kembali Soekarno-Hatta”, tulis Mohamad Roem dalam bukunya Penculikan, Proklamasi dan Penilaian Sejarah (1970).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait