Mudah Mengisi Survei Pro Bono Champions 2020, Ini Daftar Pertanyaannya
Survei Pro Bono Champions 2020

Mudah Mengisi Survei Pro Bono Champions 2020, Ini Daftar Pertanyaannya

Ada pertanyaan baru terkait dengan kondisi Indonesia yang masih diselimuti pandemi Covid-19 dan pro bono yang telah diberikan oleh advokat atau kantor hukum selama ini.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Mudah Mengisi Survei Pro Bono Champions 2020, Ini Daftar Pertanyaannya
Hukumonline

Survei Pro Bono Champions Tahun 2020 yang diadakan Hukumonline sudah bisa diakses secara terbuka oleh seluruh advokat dan kantor hukum di Indonesia. Survei kali ini merupakan tahun ketiga yang diadakan Hukumonline sejak pertama kali pada tahun 2018 lalu. Survei terbuka ini sudah bisa diakses mulai tanggal 1 Oktober kemarin.

Hingga kini, terdapat puluhan kantor hukum yang telah mengisi survei Pro Bono Awards Hukumonline 2020. Masih ada sekitar 12 hari bagi kantor hukum untuk mengisi survei hingga tanggal 30 Oktober 2020 mendatang. Oleh karenanya mari gunakan kesempatan tersebut demi mendukung pro bono sehingga acces to justice kepada masyarakat Indonesia semakin menjadi nyata.

Cukup mudah sebenarnya mengisi survei ini. Kantor hukum hanya tinggal meng-klik tautan yang diberikan untuk masuk dalam survey. Setelah itu ada kata pengantar dari tim Hukumonline yang menjelaskan bagaimana komitmen kami untuk terus mendorong kantor hukum melakukan pro bono sebagaimana kewajiban advokat. Untuk mengikuti survei, silakan klik di sini atau klik gambar di bawah ini.

Hukumonline.com

Dalam kata pengantar itu juga dijelaskan jenis pro bono yang diberikan kantor advokat mencakup litigasi dan non litigasi sesuai dengan Panduan Pro Bono yang diterbitkan Hukumonline dan The Asia Foundation (TAF) melalui program eMpowering Access to Justice (MAJu) yang didukung oleh United States Agency for International Development (USAID). (Baca: Yuk Ikuti Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2020)

Langkah selanjutnya Anda akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan kegiatan pro bono yang tentunya sudah cukup familiar di kalangan advokat. Responden cukup mencentang kotak kecil yang bertuliskan “Setuju” untuk mengikuti survey, dan hasilnya akan dipublikasikan oleh tim Hukumonline. Namun tenang saja, segala data diri yang dituliskan dalam survey bersifat rahasia dan tidak akan kami publikan.

Kemudian di halaman selanjutnya berisi definisi mulai dari definisi advokat, apa itu pro bono, definisi individu, kelompok masyarakat ataupun organisasi. Definisi-definisi tersebut diperoleh dari Panduan Pro Bono yang diterbitkan Hukumonline dan TAF. Di sini juga dijelaskan perbedaan layanan pro bono litigasi dan non litigasi.

Ada hal baru dalam survei kali ini. Responden diminta untuk mengisi survei dengan tidak membuang banyak waktu karena total pertanyaan lebih sedikit dari survei tahun-tahun sebelumnya. Pertanyaan survei kali ini terbagi atas dua bagian. Pertama, pertanyaan mengenai data diri dan data kantor hukum tempat responden bernaung memberikan pelayanan hukum.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait