Muhammad Subarkah: Orang Indonesia Pertama yang Jadi Clerk di ICJ
After Office

Muhammad Subarkah: Orang Indonesia Pertama yang Jadi Clerk di ICJ

Awalnya Subarkah tidak percaya dirinya terpilih menjadi salah satu clerk, padahal dia memiliki pesaing yang tidak biasa.

Hasyry Agustin
Bacaan 2 Menit
Muhammad Subarkah. Foto: Istimewa
Muhammad Subarkah. Foto: Istimewa
International Court of Justice (ICJ) merupakan lembaga yudisial utama dari United Nations. ICJ juga merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa hukum internasional antar negara. Contohnya, penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Malaysia untuk Pulau Sipadan dan Ligitan. Ternyata, tidak hanya sebagai pihak yang bersengketa, Indonesia juga mesti berbangga karena ada salah satu anak bangsanya yang menjadi clerk di ICJ. Muhammad Subarkah terpilih sebagai salah satu dari 15 Judicial Clerks dari seluruh dunia.

Hukumonline berkesempatan untuk mewawancarai Subarkah melalui pesan elektronik. Dirinya menceritakan bagaimana bisa terpilih menjadi clerk dan apa tugas clerk yang akan dia lakukan. Subarkah awalnya juga tidak percaya dirinya terpilih menjadi salah satu clerk, padahal dirinya memiliki pesaing yang tidak biasa. Sampai-sampai dia menyangka bahwa terpilihnya dia sebagai clerk hanya jebakan dari profesornya.

“Jujur saya merasa agak sedikit kaget ketika saya diterima. Saya bahkan sempat mengira bahwa itu hanya prank dari Profesor saya sebagai bagian dari April fools,” ucap alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Dia menjelaskan proses yang dia lalui cukup panjang. Mulai dari seleksi di sekolah, yaitu Univesitas of Virginia. Setiap sekolah hanya bisa menominasikan lima kandidat ke ICJ. Dan dari keseluruhan nominasi ICJ hanya menerima 15 orang. ICJ juga hanya mengundang 20-30 sekolah dari seluruh dunia yang dianggap memiliki reputasi baik. (Baca Juga: Ini Tips Bila Anda Ingin Berkarier di Peradilan Internasional)

“Yang saya lalui dimulai dari seleksi di tahapan sekolah, yaitu di University of Virginia. Setiap tahunnya, ICJ mengundang sekitar 20-30 sekolah di dunia yang dianggap memiliki reputasi baik di bidang hukum internasional (antara lain adalah Harvard, Oxford, LSE, Yale, Cambridge, Australian National University, University of Virginia). Setiap sekolah ini berhak menominasikan sampai dengan lima kandidat ke ICJ. Namun ICJ hanya akan memilih 15 judicial clerks (University Trainees) dari semua nominasi yang diterima,” tuturnya.

Kemudian, pada Februari 2016, dirinya bersama temannya yang sedang menempuh program doktoral di University of Virginia dinyatakan lolos seleksi sekolah.  Proses seleksi sekolah bisa dibilang cukup standar, mulai dari memasukan writing sample, cover letter, surat rekomendasi, dan juga mengisi application form yang menjabarkan prestasi akademik dan riwayat pekerjaan.

“Saya juga diwawancarai oleh profesor saya mengenai alasan saya mengikuti program ini. Setelah menunggu sekitar tiga bulan sejak saya dinominasikan oleh University of Virginia, pada bulan April 2016, saya mendapatkan pemberitahuan resmi dari profesor saya bahwa saya dipilih menjadi salah satu dari 15 judicial clerks (UT) untuk periode 2016-2017. Dari surat itu saya juga tahu bahwa ada 15 judicial clerks (UT) yang terpilih yang juga sekaligus mewakili 15 institusi akademik di seluruh dunia. Secara resmi, saya ditugaskan untuk Hakim Joan Donoghue dari Amerika Serikat. Saya akan mulai bekerja pada bulan September 2016,” ungkapnya.

Dia kemudian memaparkan tugas menjadi seorang Clerk, mulai dari membaca dan menganilisa berkas sampai dengan mempersiapkan draf opini hakim. Dia juga bertanggungjawab untuk mempersiapkan speeches dan presentasi hakim Joan Donoghue dalam acara resmi yang membawa nama ICJ ataupun pribadi hakim tersebut. (Baca Juga: Fika Fawzia, Orang Hukum di Belakang Menteri Susi)

“Tugas dari judicial clerk (UT) itu dimulai dari membaca dan menganalisa berkas yang dimasukan para pihak, seperti memorial dan juga lampiran bukti-bukti. Saya akan banyak berdiskusi dengan Hakim Donoghue tentang perbandingan argumen para pihak dalam pengambilan keputusan.  Sebagai judicial clerk (UT), saya juga bertanggung jawab dalam melakukan riset dan juga mempersiapkan draf opini hakim Joan Donoghue. Selain daripada itu, saya akan juga diminta mempersiapkan speeches dan juga presentasi hakim Joan Donoghue dalam acara-acara resmi yang membawa nama ICJ atau beliau sendiri,” tutur pria kelahiran 1990 ini.

Judicial clerk (University Trainees) merupakan program fixed-term appointment selama satu tahun. Banyak yang menggunakan pekerjaan ini sebagai bentuk loncatan untuk berbagai macam karir, baik akademisi maupun praktisi. Sebagai contoh, Amal Clooney, seorang pengacara hukum internasional yang mengikuti program ini pada tahun 2004.

Ditanya mengenai apakah dia bersedia kembali ke Indonesia untuk membangun hukum? Dirinya mengaku dengan senang hati apabila ada kesempatan. “Tentunya saya akan dengan senang hati membantu perkembangan hukum internasional di Indonesia jika mendapatkan kesempatan tersebut,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait