Multiple Voting Shares Menarik Minat Perusahaan “New Economy” IPO di Indonesia
Utama

Multiple Voting Shares Menarik Minat Perusahaan “New Economy” IPO di Indonesia

Seiring dengan perkembangan ekonomi, terdapat kebutuhan khususnya pada perusahaan digital yang menginginkan penambahan modal dengan melepas sahamnya ke publik.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Sehubungan dengan ketentuan MVS, Abadi menyampaikan Indonesia mempunyai prinsip satu saham-satu suara atau one share-one vote meski dalam UU Perseroan Terbatas sudah memperbolehkan klasifikasi saham dengan mengakui pemegang saham yang tidak memiliki hak suara. Namun, untuk perusahaan terbuka ini yang berprinsip pada kesetaraan antara pemegang saham pengendali dengan publik sehingga klasifikasi saham ini tidak dilakukan atau diakomodasi.

Namun seiring dengan perkembangan ekonomi, terdapat kebutuhan khususnya pada perusahaan digital yang menginginkan penambahan modal dengan melepas sahamnya ke publik. Sebab, dengan pelepasan saham ke publik maka akan menghilangkan kendali para pendiri yang sahamnya terdelusi untuk menjaga visi-misi perusahaan. Padahal, visi-misi perusahaan digital tersebut merupakan daya tarik pemengang saham publik berinvestasi.

“Dengan perkembangan new economy sekarang ternyata ada kebutuhan dari sisi yaitu capital requirement dan visi-misi atau ide inovasi untuk tetap tinggal memiliki kemampuan mengendalikan. Mau enggak mau kalau capital masuk tentu ada delusi kepemilikan sehingga pemegang saham pengendali tidak mampu mengendalikan kemampuan tersebut,” ungkap Abadi.

 “Justru ini hal positif karena mereka tidak punya kontrol lagi bisa saja pengendali baru memiliki visi-misi yang berbeda bisa saja objektif awal tidak tercapai. Ini bukan hanya untungkan para founder tapi pemegang saham publik yang merasa visi-misi founder itu pertimbangan mereka berinvestasi di perusahaan tersebut,” jelas Abadi.

Penerapan MVS ini memiliki kisah sukses di negara lain seperti Amerika Serikat. Abadi menjelaskan terdapat perusahaan new economy yang pendirinya berstatus pemegang saham minoritas namun masih memiliki kendali untuk mempertahankan visi-misi awal perusahaan.

Tags:

Berita Terkait