Musa Darwin Pane: Munas Bersistem OMOV, Solusi Kongkret Peradi Solid
Berita

Musa Darwin Pane: Munas Bersistem OMOV, Solusi Kongkret Peradi Solid

Munas Bersama III, kepengurusan DPN Peradi dengan sistem OMOV yang dilaksanakan bersama DPN dan/atau bantuan lembaga independen adalah sebuah solusi nyata sekaligus tindak lanjut dari upaya Menkopolhukam RI dan Menkumham RI dalam menyatukan kembali Peradi.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Bahwa jika ingin Peradi sebagai organisasi yang menaungi para advokat yang merupakan penegak hukum yang solid, saya berpendapat bahwa Munas Bersama III, kepengurusan DPN Peradi dengan sistem OMOV yang dilaksanakan bersama DPN dan/atau bantuan lembaga independen adalah sebuah solusi nyata sekaligus tindak lanjut dari upaya Menkopolhukam RI dan Menkumham RI dalam menyatukan kembali Peradi.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia-Rumah Bersama Advokat (Peradi-RBA).

Tags:

Berita Terkait