Nazar Sempat Berupaya Alihkan Kasus Kemenkes ke Polri
Berita

Nazar Sempat Berupaya Alihkan Kasus Kemenkes ke Polri

Dengan tujuan agar bisa di-SP3.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Nazar Sempat Berupaya Alihkan Kasus Kemenkes ke Polri
Hukumonline

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis kembali diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (16/9). Kali ini, Yulianis menjadi saksi untuk perkara mantan Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenkes, Syamsul Bahri.

Syamsul menjadi terdakwa dalam perkara korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) pendidikan dokter spesialis untuk rumah sakit pendidikan dan rujukan di BP2SDM, Kemenkes tahun anggaran 2009. Ketika itu, Syamsul ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai PPK, Syamsul dianggap melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan lelang pengadaan di BP2SDM Kemenkes. Syamsul memenangkan perusahaan milik M Nazaruddin, PT Mahkota Negara dengan menerima imbalan. Akibat perbuatan Syamsul dan sejumlah terdakwa lainnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp163 miliar.

Sebelum masuk pengadilan, penyidikan perkara Syamsul ditangani Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim juga menangani perkara Sekretaris BP2SDM Kemenkes, Zulkarnain Karim. Dari kesaksian Yulianis terungkap bahwa Nazaruddin sempat berupaya mengalihkan seluruh penyidikan perkara korupsi Kemenkes dari KPK ke Bareskrim Mabes Polri.

Yulianis mengatakan, dalam rapat internal, Nazaruddin ingin semua perkara korupsi yang melibatkan perusahan-perusahaan Grup Permai tidak ditangani KPK. Hal itu dilakukan Nazaruddin setelah istrinya, Neneng Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

“Waktu permasalahan PLTS, kita diperiksa sama KPK. Di meeting internal Pak Nazar bilang seperti itu. Supaya nanti bisa diurus SP3-nya. Kalau di KPK kan tidak ada SP3. Semua perkara di Depkes (Departemen Kesehatan), termasuk perkara ABBM, flu burung, semuanya. Tadinya diarahkan ke Mabes Polri,” katanya.

Ia melanjutkan, Grup Permai memegang puluhan proyek di sejumlah Kementerian pada APBN 2009-2010. Adik Nazaruddin, M Nasir ditunjuk sebagai penanggung jawab pengurusan proyek di Kemenkes. Adik Nazaruddin lainnya, Muhajidin Nur Hasyim menjadi penanggung jawab untuk pengurusan proyek di Kementerian Perhubungan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: