Nazar Sempat Berupaya Alihkan Kasus Kemenkes ke Polri
Berita

Nazar Sempat Berupaya Alihkan Kasus Kemenkes ke Polri

Dengan tujuan agar bisa di-SP3.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Nazar Sempat Berupaya Alihkan Kasus Kemenkes ke Polri
Hukumonline

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis kembali diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (16/9). Kali ini, Yulianis menjadi saksi untuk perkara mantan Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenkes, Syamsul Bahri.

Syamsul menjadi terdakwa dalam perkara korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) pendidikan dokter spesialis untuk rumah sakit pendidikan dan rujukan di BP2SDM, Kemenkes tahun anggaran 2009. Ketika itu, Syamsul ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai PPK, Syamsul dianggap melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan lelang pengadaan di BP2SDM Kemenkes. Syamsul memenangkan perusahaan milik M Nazaruddin, PT Mahkota Negara dengan menerima imbalan. Akibat perbuatan Syamsul dan sejumlah terdakwa lainnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp163 miliar.

Sebelum masuk pengadilan, penyidikan perkara Syamsul ditangani Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim juga menangani perkara Sekretaris BP2SDM Kemenkes, Zulkarnain Karim. Dari kesaksian Yulianis terungkap bahwa Nazaruddin sempat berupaya mengalihkan seluruh penyidikan perkara korupsi Kemenkes dari KPK ke Bareskrim Mabes Polri.

Yulianis mengatakan, dalam rapat internal, Nazaruddin ingin semua perkara korupsi yang melibatkan perusahan-perusahaan Grup Permai tidak ditangani KPK. Hal itu dilakukan Nazaruddin setelah istrinya, Neneng Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

“Waktu permasalahan PLTS, kita diperiksa sama KPK. Di meeting internal Pak Nazar bilang seperti itu. Supaya nanti bisa diurus SP3-nya. Kalau di KPK kan tidak ada SP3. Semua perkara di Depkes (Departemen Kesehatan), termasuk perkara ABBM, flu burung, semuanya. Tadinya diarahkan ke Mabes Polri,” katanya.

Ia melanjutkan, Grup Permai memegang puluhan proyek di sejumlah Kementerian pada APBN 2009-2010. Adik Nazaruddin, M Nasir ditunjuk sebagai penanggung jawab pengurusan proyek di Kemenkes. Adik Nazaruddin lainnya, Muhajidin Nur Hasyim menjadi penanggung jawab untuk pengurusan proyek di Kementerian Perhubungan.

Tak hanya di Kementerian, Nazaruddin juga memiliki tim di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Angelina Sondakh dan I Wayan Koster diplot untuk mengurus anggaran di Kementerian Pendidikan. Sedangkan pengurusan anggaran untuk Kemenkes diserahkan kepada Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.

Biaya Support
Menurut Yulianis, pengaturan proyek pengadaan AMMB di BP2SDM Kemenkes sudah dibicarakan saat meeting internal Grup Permai. Berdasarkan catatan keuangannya, anak buah Nazaruddin, Minarsih pernah mengajukan AS$50 ribu untuk biaya “pengamanan” pengadaan di BP2SDM. Yulianis lalu memberikan tanda terima kepada Minarsih.

Pengajuan pada 5 Februari 2010 itu dicatat Yulianis sebagai biaya “support” untuk Syamsul selaku PPK BP2SDM”. Kemudian, ada pula pengeluaran Rp5,2 miliar untuk Sekretaris BP2SDM, Zulkarnain Kasim selaku Kuasa Pengguna Anggaran di BP2SDM Kemenkes. Semua pengeluaran sudah atas sepersetujuan Nazaruddin.

Yulianis mengungkapkan, biaya-biaya “pengamanan” proyek di Kemenkes dicatat sebagai biaya “support”. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah uang itu sudah sampai ke tangan Syamsul. “Biasanya ada pembicaraan antara Pak Nazar dan Pak Nasir. Yang bertanggung jawab di Depkes, Pak Nasir,” ujarnya.

Selain membuat tanda terima atas pengeluaran uang AS$50 ribu, Yulianis juga pernah mencatat pengeluaran pembelian telepon genggam Nokia E60 untuk Syamsul. Ia bahkan mencatat pengeluaran-pengeluaran lainnya untuk Inspektorat Jenderal Kemenkes dan BPK yang memeriksa pelaksanaan pengadaan di BP2SDM.

Walau selalu mencatat pengeluaran Grup Permai, Yulianis tidak memiliki catatan pengeluaran yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Ia hanya mencatat pengeluaran Kemenkes atas nama Tamsil Linrung. “Jadi, semua Depkes, catatan saya, untuk yang Banggar ke Pak Tamsil Linrung,” tuturnya.

Yulianis menjelaskan, untuk pelaksanaan pengadaan di BP2SDM Kemenkes tahun anggaran 2009, Grup Permai menggunakan perusahaannya sendiri, PT Mahkota Negara. Sementara, untuk pelaksanaan pengadaan tahun 2010, Grup Permai menggunakan bendera perusahaan lain, PT Buana Ramosari Gemilang.

Atas pelaksanaan pengadaan AMMB di BP2SDM tahun 2010, Grup Permai mendapat keuntungan Rp131,943 miliar. Yulianis menyatakan, rekening PT Buana yang digunakan untuk menampung pembayaran dari Kemenkes dikuasai sepenuhnya oleh Grup Permai. Direktur Utama PT Buana, Bantu Marpaung hanya menerima fee satu persen.

Menanggapi kesaksian Yulianis, Syamsul merasa keberatan. “Saya tidak sependapat dengan keterasangan saksi. Saya tidak tidak pernah menerima uang sebesar itu, baik melalui saudara Minarsih maupun yang disebutkan itu. Saya bertemu Minarsih, sebagian besar di ruang pertemuan, rapat,” tandasnya.

Tags: