OJK Terbitkan Roadmap Kebijakan Industri Jasa Keuangan Digital, Bagaimana Arahnya?
Berita

OJK Terbitkan Roadmap Kebijakan Industri Jasa Keuangan Digital, Bagaimana Arahnya?

Menciptakan industri fintech lebih ramah konsumen dan meningkatkan literasi keuangan digital pada masyarakat menjadi fokus roadmap OJK 2020-2024.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Di Indonesia, kebutuhan akan literasi keuangan semakin penting karena rendahnya tingkat pendidikan dan jumlah serta keragaman penduduk, khususnya masyarakat kelompok yang kurang terlayani termasuk kaum miskin, mereka yang berada di pedesaan, dan perempuan. Oleh karena itu, roadmap literasi keuangan digital akan diintegrasikan dalam keuangan upaya literasi dan pembaruan aturan perlindungan konsumen di era digital sebagai bagian penting dari peta jalan OJK.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19, Nurhaida menjelaskan ekonomi digital memiliki peran penting membantu perekonomian dunia tetap terjaga dari krisis. Sebab, dampak pembatasan sosial dan fisik kebijakan jarak telah melemahkan ekonomi global, memberikan tekanan pada sektor riil, dan meninggalkan banyak pengangguran, termasuk di Indonesia.

Pada saat seperti ini, di mana mobilitas kita sangat terbatas dan interaksi tatap muka harus dikurangi, banyak perusahaan, terlepas dari ukurannya, memikirkan kembali cara mereka melakukannya bisnis, baik untuk bertahan dari krisis maupun untuk memulihkan pertumbuhan. 

Kondisi ini sebenarnya memberikan peluang besar bagi kita, khususnya bagi digital kita industri jasa keuangan, termasuk Fintech. Fintech memiliki banyak hal untuk ditawarkan dan dapat menjadi pengubah permainan untuk menyederhanakan proses peminjaman, mendorong bisnis untuk beradaptasi dengan normal baru dan mendorong transformasi digital. Dalam konteks Indonesia, dengan senang hati saya sampaikan bahwa sektor keuangan kita telah berhasil melewati fase bertahan hidup dan sekarang memasuki fase pemulihan,” jelas Nurhaida.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Niki Luhur, menyampaikan industri fintech mengalami pertumbuhan signifikan di Indonesia. Dia mejelaskan industri fintech mengambil peran penting menghidupkan perekonomian saat pandemi Covid-19. Sehingga, dia menilai industri fintech memiliki potensi besar pada masa depan.

Atas hal tersebut, dia merekomendasikan kepada regulator untuk mengharmonisasi regulasi yang dapat mendukung industri fintech. Kemudian, dia mendorong agar industri fintech juga mematuhi ketentuan dan menerapkan tata kelola perusahaan dengan baik serta berkolaborasi bersama regulator meningkatkan literasi keuangan digital kepada masyarakat.

“Aftech bersama anggotanya telah menyelenggarakan berbagai aktivitas untuk meningkatkan literasi keuangan digital kepada masyarakat. Aftech juga sedang mengembangkan strategi kolaborasi bersama pemerintah mengenai peningkatan literasi keuangan digital,” jelas Niki.

Tags:

Berita Terkait