Optimis Capai Target Peningkatan Investasi Tahun 2022: Ini yang Wajib Diketahui Penggiat Bisnis!
Terbaru

Optimis Capai Target Peningkatan Investasi Tahun 2022: Ini yang Wajib Diketahui Penggiat Bisnis!

Indonesia kerap menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modalnya. Pembenahan regulasi, sistem, maupun perhatian lainnya masih menjadi PR Pemerintah. Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh penggiat bisnis untuk mendukung hal tersebut?

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Hukumonline, Investasi Asing
Foto: Hukumonline, Investasi Asing

Indonesia, salah satu negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia dan didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah memberikan daya tarik tersendiri oleh asing. Tidak hanya di bidang pariwisata, asing pun tertarik untuk menaruh investasinya di Indonesia. Pada dasarnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi investasi di Indonesia yakni tingkat bunga, nilai tukar, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi. Tentu, pertumbuhan ekonomi menyiratkan "high-return bagi setiap investor. 

Melansir data dari siaran pers Kementerian Investasi/BKPM tanggal 27 Januari lalu, realisasi investasi selama periode Januari hingga Desember 2021 mencapai Rp901.02 triliun dari target Rp900 triliun. Pencapaian ini juga memenuhi 104.8% target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Total investasi ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp122.3 triliun (50.6%) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp119.3 triliun (49.4%) padad3 triwulan IV 2021. Singapura, menjadi negara dengan total investasi terbanyak di Indonesia, disusul oleh Hongkong Republik Rakyat Tiongkok, dan Amerika Serikat. Logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya menjadi objek investasi yang kerap digemari sepanjang tahun 2021. 

Di Tahun 2022, Indonesia menargetkan pendapatan tumbuh 30% menjadi Rp1.200 triliun melalui investasi. Melakukan promosi, mempermudah dalam pemberian izin berusaha, dan membantu proses financial closing apabila dibutuhkan menjadi sesuatu yang akan menjadi fokus untuk mendukung target tersebut. 

Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat kendala seperti Pasca Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 bahwa Undang-undang Cipta Kerja sebagai penopang iklim investasi di Indonesia dinyatakan inkonstitusional bersyarat mengisyaratkan adanya sinyal “wait and see” dari investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kendati demikian, pemerintah tetap optimis untuk mencapai target tersebut. 

Sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja, percepatan laju investasi juga didukung oleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang kian ditingkatkan oleh Kementerian Investasi/BKPM agar dapat terealisasi dengan baik, walau masih menimbulkan polemik bagi penggiat bisnis. 

Hal lainnya yang perlu diperhatikan selain regulasi yang menjamin berjalannya investasi dengan baik, sistem yang memadai, ketersediaan akan regulasi dalam bahasa asing pun wajib menjadi sorotan untuk setiap praktisi hukum. Sejak 2019, Penerjemahan peraturan perundang-undangan tampaknya belum mendapatkan perhatian yang memadai dimana penyebarluasan masih didominasi oleh peraturan perundang-undangan dalam bahasa Indonesia. Perhatian ini disampaikan melalui laman Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan maupun Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 

Menurutnya, dengan menyediakan peraturan perundang-undangan dalam bahasa asing dianggap dapat memberikan nilai tambahan untuk menarik minat investor untuk lebih memahami iklim investasi di Indonesia. Sebagai tambahan, adanya peraturan perundang-undangan dalam bahasa asing juga dapat membantu pemerintah dalam mendiseminasikan kebijakan. 

Untuk mendukung target pemerintah dalam penanaman modal investasi asing di tahun 2022, Hukumonline sebagai One-stop Solution Platform for Legal Education” di Indonesia terus berupaya untuk memberikan kemudahan tidak hanya untuk masyarakat Indonesia dalam memahami hukum, tetapi juga berlaku untuk setiap penggiat bisnis dan praktisi hukum dengan menghadirkan layanan Terjemahan Peraturan hingga Permintaan Terjemahan Peraturan melalui Hukumonline Pro. 

Saat ini, Hukumonline telah memiliki seratus dua puluh ribu lebih koleksi peraturan terjemahan di beberapa tingkat peraturan dan akan terus berkembang. Namun, untuk terus berinovasi dan terus relevan dengan pelanggan, Pada tahun 2021 Hukumonline meluncurkan paket berlangganan Pro Plus yang memberikan layanan Permintaan Terjemahan Peraturan sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda. Sehingga, apabila peraturan terjemahan belum tersedia di laman hukumonline.com, para pelanggan dapat menikmati layanan Permintaan Terjemahan Peraturan untuk mendapatkan secara langsung peraturan terjemahan sesuai kebutuhan.

Dapatkan kemudahan informasi dalam menemukan terjemahan peraturan yang Anda butuhkan dengan Hukumonline Pro dan ketahui fitur unggulan lainnya dengan mengunjungi http://mini.hukumonline.com/holpro/ atau hubungi [email protected].

Tags: